• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BI Tegaskan Larangan Menolak Pembayaran Tunai Rupiah, Kecuali Diragukan Keasliannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
BI Tegaskan Larangan Menolak Pembayaran Tunai Rupiah, Kecuali Diragukan Keasliannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa menolak pembayaran menggunakan uang tunai rupiah merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan menolak rupiah yang diserahkan sebagai alat pembayaran, penyelesaian kewajiban, atau transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengecualian hanya berlaku apabila terdapat keraguan terhadap keaslian uang rupiah yang digunakan.

Melalui keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram Bank Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025, BI menegaskan bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima. BI juga menyampaikan bahwa sistem pembayaran di Indonesia memungkinkan penggunaan transaksi tunai maupun nontunai, sesuai kesepakatan dan kenyamanan para pihak yang bertransaksi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan dua skema pembayaran, yakni tunai dan nontunai. Dengan demikian, masyarakat memiliki kebebasan memilih metode transaksi yang dirasa paling nyaman.

“Masyarakat bisa memilih mau menggunakan tunai atau nontunai sesuai kenyamanan. Pedagang juga memiliki preferensi masing-masing. Namun yang perlu digarisbawahi, alat pembayarannya tetap rupiah. QRIS hanyalah kanal, sementara sumber dananya bisa dari tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, yang semuanya tetap berbasis rupiah,” jelas Filianingsih.

Penegasan BI ini muncul sebagai respons atas pertanyaan warganet terkait kasus penolakan pembayaran tunai yang dialami seorang lanjut usia di salah satu gerai Roti O di Halte TransJakarta Monas beberapa waktu lalu. Insiden tersebut memicu diskusi publik mengenai hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam menerima pembayaran menggunakan uang tunai rupiah.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: bank indonesiacobisnis.comPembayaran TunaiRupiah

Related Posts

Jang Dong Yoon mengumumkan rencana menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026, setelah menjalin hubungan sejak bertemu di drama The Tale of Nokdu.

Jang Dong Yoon Nikahi Kim Seung Yoon Oktober

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Korea Selatan Jang Dong Yoon mengumumkan rencana pernikahannya dengan aktris Kim Seung Yoon yang akan digelar...

Enea Bastianini Trackhouse MotoGP

Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse MotoGP 2027

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enea Bastianini resmi bergabung dengan Trackhouse MotoGP untuk mengarungi Kejuaraan Dunia MotoGP mulai musim 2027. Pembalap asal...

Gugatan Demon Hunter terhadap Netflix

Ini 7 Alasan Demon Hunter Gugat Netflix

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Band metal Kristen asal Amerika Serikat, Demon Hunter, menggugat Netflix dan promotor konser AEG Presents terkait penggunaan...

Samsung smartphone Asia Tenggara

Samsung Jadi Raja Smartphone Asia Tenggara, Ini Datanya

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasar smartphone di Asia Tenggara mengalami penurunan pengiriman sebesar 15 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal II...

Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Kembali Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Jang Dong Yoon mengumumkan rencana menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026, setelah menjalin hubungan sejak bertemu di drama The Tale of Nokdu.

Jang Dong Yoon Nikahi Kim Seung Yoon Oktober

August 26, 2026
Enea Bastianini Trackhouse MotoGP

Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse MotoGP 2027

August 26, 2026
Gugatan Demon Hunter terhadap Netflix

Ini 7 Alasan Demon Hunter Gugat Netflix

August 26, 2026
Kecap Oishii Ekspor Perdana ke Belanda

Kecap Oishii Ekspor Perdana ke Belanda

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved