• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BI Tegaskan Larangan Menolak Pembayaran Tunai Rupiah, Kecuali Diragukan Keasliannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
BI Tegaskan Larangan Menolak Pembayaran Tunai Rupiah, Kecuali Diragukan Keasliannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa menolak pembayaran menggunakan uang tunai rupiah merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan menolak rupiah yang diserahkan sebagai alat pembayaran, penyelesaian kewajiban, atau transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengecualian hanya berlaku apabila terdapat keraguan terhadap keaslian uang rupiah yang digunakan.

Melalui keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram Bank Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025, BI menegaskan bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima. BI juga menyampaikan bahwa sistem pembayaran di Indonesia memungkinkan penggunaan transaksi tunai maupun nontunai, sesuai kesepakatan dan kenyamanan para pihak yang bertransaksi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan dua skema pembayaran, yakni tunai dan nontunai. Dengan demikian, masyarakat memiliki kebebasan memilih metode transaksi yang dirasa paling nyaman.

“Masyarakat bisa memilih mau menggunakan tunai atau nontunai sesuai kenyamanan. Pedagang juga memiliki preferensi masing-masing. Namun yang perlu digarisbawahi, alat pembayarannya tetap rupiah. QRIS hanyalah kanal, sementara sumber dananya bisa dari tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, yang semuanya tetap berbasis rupiah,” jelas Filianingsih.

Penegasan BI ini muncul sebagai respons atas pertanyaan warganet terkait kasus penolakan pembayaran tunai yang dialami seorang lanjut usia di salah satu gerai Roti O di Halte TransJakarta Monas beberapa waktu lalu. Insiden tersebut memicu diskusi publik mengenai hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam menerima pembayaran menggunakan uang tunai rupiah.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: bank indonesiacobisnis.comPembayaran TunaiRupiah

Related Posts

Cuaca Tak Bersahabat, Tim Penyelam Tunda Pencarian Korban KM Virgo

Cuaca Tak Bersahabat, Tim Penyelam Tunda Pencarian Korban KM Virgo

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Upaya pencarian korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa belum dapat dilakukan melalui penyelaman. Basarnas masih...

Girl group K-Pop ILLIT

ILLIT Siapkan Comeback dengan Mini Album Kelima

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Girl group K-Pop ILLIT bersiap kembali menyapa penggemar lewat mini album kelima mereka yang bertajuk “BREAK EVEN”....

ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) memperkuat tata kelola ASABRI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda...

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT BPN Bogor, Dirjen Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT BPN Bogor, Dirjen Ikut Terjaring

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proses pengurusan...

bahan bakar minyak (BBM)

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah SPBU terpantau stabil sejak awal September 2026 setelah mengalami...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
Cuaca Tak Bersahabat, Tim Penyelam Tunda Pencarian Korban KM Virgo

Cuaca Tak Bersahabat, Tim Penyelam Tunda Pencarian Korban KM Virgo

September 15, 2026
Girl group K-Pop ILLIT

ILLIT Siapkan Comeback dengan Mini Album Kelima

September 15, 2026
Dorong Ekonomi Sirkular, XLSMART Bawa #BYEBYEBOX Untuk Kelola E-WASTE ke ITB

Dorong Ekonomi Sirkular, XLSMART Bawa #BYEBYEBOX Untuk Kelola E-WASTE ke ITB

September 15, 2026
ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved