JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional mengembalikan dana sebesar Rp 311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali dalam penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Dana tersebut berasal dari 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG yang terindikasi bermasalah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account milik dapur MBG di berbagai daerah. Pemeriksaan mencakup dapur yang sudah beroperasi maupun yang belum beroperasi.
Hasil verifikasi menemukan sejumlah rekening yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi. Selain itu, terdapat dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account.
BGN kemudian melakukan pengecekan satu per satu terhadap seluruh temuan tersebut. Dari proses itu, ditemukan 414 dapur yang memiliki rekening ganda, belum beroperasi, atau bahkan tidak ditemukan keberadaannya.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, seluruh dana senilai Rp 311.246.295.184 dikembalikan ke kas negara. Sudaryono menegaskan uang tersebut merupakan dana negara yang harus diamankan.
Dana yang dikembalikan berasal dari berbagai bank penyalur. Melalui Bank BRI sebesar Rp 137,5 miliar dari 121 dapur, BNI Rp 74 miliar dari 117 dapur, Bank Mandiri Rp 71,6 miliar dari 129 dapur, BSI Rp 12,9 miliar dari 19 dapur, dan BTN Rp 15,3 miliar dari 28 dapur.
Sudaryono mengatakan proses penyisiran masih terus dilakukan. Karena itu, jumlah dapur bermasalah maupun nilai dana yang dikembalikan masih berpotensi bertambah.
Selain mengamankan dana negara, BGN juga menyerahkan seluruh temuan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam penyaluran anggaran.
BGN menegaskan proses pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis akan terus diperkuat. Pemerintah ingin memastikan seluruh anggaran program digunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.












