JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Mereka merupakan kepala dapur dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran. Kasusnya mencakup indisipliner, keterlibatan judi online, dugaan meminta fee kepada mitra, hingga dugaan tindak pidana.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Para kepala dapur tersebut berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Proses pemberhentian mereka kini dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Selain 66 kasus yang diproses untuk pemberhentian, BGN masih menangani 60 kasus lainnya melalui pembinaan internal. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyedia dapur MBG.
“Sebagian besar itu karena terjadi konflik antara mitra yang punya dapur dengan kepala dapurnya. Siapa yang salah dan siapa yang keliru itu yang kita lagi cek,” ujar Sudaryono.
Kasus pelanggaran yang ditemukan juga cukup beragam. Menurut Sudaryono, ada kepala dapur yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut turut, terlibat judi online, mengalami kasus phishing, hingga terbukti melakukan tindak pidana.
“Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut turut. Ada kejadian phishing, mengaku duitnya hilang karena scam dan lain lain. Ada juga yang terlibat judi online dan juga ada yang terbukti melakukan tindak pidana,” katanya.
BGN juga mendalami dugaan permainan antara kepala dapur dan mitra. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah kepala dapur meminta fee atau mitra justru menekan pengelola agar mengurangi kualitas makanan demi mengejar keuntungan.
“Apakah kepala dapurnya neken neken mitra minta fee atau mitranya yang neken neken kepala dapurnya misalnya minta keuntungan lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan, ini kami cek semua,” ujar Sudaryono.
Pelanggaran yang menjadi perhatian BGN tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan dan dugaan tindak pidana. Kasus keracunan yang terjadi berulang di dapur MBG juga menjadi salah satu alasan pemberhentian kepala SPPG.
“Indisipliner, kemudian tidak hadir. Ada juga kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran ini,” kata Sudaryono.
BGN menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program MBG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengelolaan dapur memenuhi standar operasional dan kualitas layanan kepada penerima manfaat tetap terjaga.













