• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 31, 2024
in News
0
Produksi Rokok Amblas Usai Cukai Naik, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyampaikan ada beberapa modus yang digunakan untuk menyeludupkan rokok dan minuman keras ilegal.

Askolani menyampaikan modus pertama yaitu pelaku usaha tidak melekatkan pita cukai sehingga menyalahi ketentuan perundang-undangan.

“Jadi ada beberapa modus. Satu, tidak dikenakan, tidak dilekatkan dengan pita cukai, yang tentunya menyalahkan ketentuan perundangan,” ujarnya dalam agenda konferensi pers ‘Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara’ di Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu, 31 Juli.

Askolani menyampaikan modus selanjutnya yaitu mendatangkan barang lewat barang bawaan pribadi.

Adapun pemerintah sudah mengatur pembatasan jumlah barang bawaan tersebut yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perdagangan.

“Contohnya barang bawaan penumpang yang kemudian itu ada jumlah sesuai kententuan yang harus kita batasin, sehingga sisanya kita tindak,” ucapnya

Menurut Askolani, modus penyelundupan dapat dilakukan secara terpisah ataupun bersamaan.

Sehingga pihaknya terus berupaya untuk mengawasi ketat hal tersebut.

“Jadi kombinasi itu, penegakan cukai tentunya baik rokok maupun minuman bukan hanya untuk domestik, tetapi juga barang-barang impor yang menyalahi ketentuan,” tuturnya.

Askolani menjelaskan, Bea Cukai memusnahkan sebanyak 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris. Dengan total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai beserta tiga unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Soekarno Hatta.

Direktorat P2 menindak 11.066.200 batang rokok ilegal eks impor di empat lokasi berbeda di area Cikupa dan Cengkareng, Banten, pada tanggal 23 Agustus 2021.

Atas sinergi antara Direktorat P2, Jampidsus, dan Kejari Kabupaten Tangerang, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap dan telah mendapatkan putusan pengadilan.

Barang bukti 11.066.200 batang rokok pun dirampas untuk dimusnahkan.

Terdapat pula penindakan 1.070.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang diangkut sebuah truk.

Tak hanya rokok ilegal, Direktorat P2 juga menindak 133.724 botol MMEA eks impor tanpa pita cukai di Pesisir Timur Sumatra pada tanggal 31 Oktober 2014 sampai dengan 02 November 2014 dan 14.805 botol MMEA eks impor tanpa pita cukai di Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 20 Agustus 2023.

Penindakan MMEA juga dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Banten terhadap 9.363 botol MMEA dalam operasi pengawasan barang kena cukai di wilayah Banten selama tahun 2023.

Sementara itu, dari pelaksanaan operasi pasar di wilayah Banten dan pengiriman melalui jasa titipan pada periode Desember 2022 sampai dengan Juni 2023, Bea Cukai Merak menindak 238 botol MMEA ilegal.

Adapun barang lainnya yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta periode 2022 sampai dengan 2023.

Rinciannya, 4.578 botol MMEA, 509.930 batang rokok, 4.787 buah pods vape, 74.450 gram tembakau molases, 40.292 gram tembakau iris, dan 184 batang cerutu. Seluruh barang tersebut merupakan barang kena cukai yang dibatasi pemasukannya ke Indonesia.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: bea cukaicobisnis.comMirasPenyelundupanRokok

Related Posts

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) nantinya memiliki...

Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

by Zahra Zahwa
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dolly Parton tidak hanya dikenal sebagai penyanyi dan penulis lagu country. Ia juga membangun kerajaan bisnis yang...

Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Good Good Kehilangan Kerja Sama Callaway dan PGA Tour Usai Kontroversi Iklan

by Zahra Zahwa
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dampak kontroversi iklan golf terus meluas bagi perusahaan media golf Good Good. Dalam hitungan jam, Good Good...

Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Ice Station di Abu Dhabi Kembangkan Es Krim dengan Bahan Kurma

by Zahra Zahwa
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di balik pelabuhan Zayed, Abu Dhabi, sebuah kedai es krim menghadirkan inovasi berbahan kurma. Amira Al Dosari...

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Enam Bulan Konflik Iran, Perang Trump Berdampak hingga Ekonomi Global

by Zahra Zahwa
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Enam bulan setelah Amerika Serikat memulai perang dengan Iran, konflik tersebut belum menunjukkan penyelesaian. Presiden AS Donald...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Good Good Kehilangan Kerja Sama Callaway dan PGA Tour Usai Kontroversi Iklan

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Ice Station di Abu Dhabi Kembangkan Es Krim dengan Bahan Kurma

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved