• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 8, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian online. Penyitaan tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan kepolisian serta pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa penyitaan berasal dari dua jalur penanganan perkara. Jalur pertama merupakan pengungkapan langsung terhadap sejumlah situs judi online dengan nilai sitaan mencapai sekitar Rp 59,1 miliar.
Sementara jalur kedua berasal dari tindak lanjut analisis transaksi keuangan PPATK dengan nilai sekitar Rp 37,6 miliar.

“Jika digabungkan, total dana yang berhasil disita dari dua sumber tersebut hampir mencapai Rp 96,7 miliar,” kata Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam pengembangan kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 21 situs perjudian online yang beroperasi tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menjangkau jaringan internasional. Situs-situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan judi, seperti slot, kasino, hingga taruhan olahraga.

Penyidik turut menemukan pola aliran dana yang melibatkan 11 penyedia jasa pembayaran serta 17 perusahaan fiktif yang dibentuk khusus untuk menyamarkan transaksi perjudian online. Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan digunakan sebagai sarana deposit melalui sistem QRIS, sedangkan dua perusahaan lainnya berperan sebagai penampung dana hasil judi.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka, masing-masing berinisial MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45).

Selain pengungkapan tersebut, penyidik juga menangani tiga laporan polisi terpisah berdasarkan LHA PPATK yang berkaitan dengan sejumlah situs judi online lainnya. Dari hasil penelusuran lanjutan, Bareskrim menyita dana dari ratusan rekening, serta mengamankan aset fisik berupa dua unit kendaraan roda empat dan satu unit ruko.

Himawan menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan jaringan pelaku guna memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: BareskrimCobisnisJaringanperjudianPPATKTransaksi

Related Posts

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Turki mengambil langkah simbolik dengan menghentikan penjualan produk perusahaan internasional yang dianggap mendukung Israel. Kebijakan ini...

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap terjaga meski pasar modal Indonesia sempat bergejolak. Indeks Harga Saham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

January 30, 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

January 30, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved