• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bantu Tekan Inflasi, Pemda Bakal Dapat Dana Insentif Rp10 Miliar

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 13, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah pusat akan memberikan insentif berupa dana bagi pemerintah daerah (pemda) yang dapat mengendalikan inflasi. Nilainya Rp10 miliar

“Kita akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan (inflasi), top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani di lingkungan istana kepresidenan, Selasa 13 September.

Pada Senin 12 September, Presiden Jokowi memerintahkan para kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Caranya adalah dengan menggunakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) artinya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanggulangan dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.

“Kita menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya. Nanti kita akan gunakan data BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga. Dari seluruh daerah kan BPS tiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif yang bisa mengendalikan dan untuk pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” ungkap Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, yang mewajibkan pemda untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan dan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Seperti kemarin Pak Presiden sampaikan mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah dimana peranan gubernur, wali kota, bupati menjadi sangat penting. Mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan harga-harga terutama pangan, angkutan dan lainnya dan menggunakan instrumen APBN dan APBD,” tambah Sri Mulyani.

Untuk meredam potensi kenaikan inflasi, lanjutnya, dapat digunakan DAU dan DBH sebesar 2 persen, misalnya untuk membantu ongkos transportasi untuk meredam kenaikan harga BBM atau intervensi dari suplai barang itu sendiri.

“Makanya kita akan kontinu terus, dilihat dalam minggu-minggu ke depan, pemda kesigapannya menggunakan APBD-nya, juga kemarin sudah disampaikan Pak Presiden, Mendagri mengenai penggunaan dana tidak terduga. Itu masih ada Rp9,5 triliun, kalau DTU, DAU, dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Menkeu berharap ada seluruh pemda bisa menggunakan APBD secara cepat, tepat dan akuntabel untuk bisa mengatasi potensi kenaikan harga di daerah.

“Bahkan bisa digunakan untuk bansos. Jadi itu semua adalah tujuannya keputusan yang dilakukan kemarin bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemda,” tambah Sri Mulyani.

Presiden Jokowi dalam rapat “Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah” Senin (12/9) juga memaparkan Sepuluh kabupaten/kota dengan laju inflasi tertinggi yaitu Luwuk (7,8 persen), Jambi (7,8 persen), Kotabaru (7,5 persen), Sampit (7,5 persen), Tanjung Selor (7,4 persen), Jayapura (7,4 persen), Sintang (7,4 persen), Bungo (7,2 persen), Padang (7,1 persen) dan Sibolga (6,9) persen).

Adapun provinsi-provinsi dengan inflasi tertinggi yaitu Jambi (7,7 persen), Sumatera Barat (7,1 persen), Kalimantan Tengah (6,9 persen), Maluku (6,7 persen), Papua (6,5 persen), Bali (6,4 persen), Sulawesi Tengah (6,2 persen), Nusa Tenggara Barat (5.9 persen), Riau (5,9 persen), Kalimantan Selatan (5,8 persen).

Selanjutnya ada Lampung (5,7 persen), Bengkulu (5,6 persen), DI Yogyakarta (5,5 persen), Kalimantan Utara (5,5 persen), Sumatera Selatan (5,4 persen), Sumatera Utara (5,4 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jawa Tengah (5 persen), Sulawesi Selatan (5 persen), Kalimantan Timur (5 persen).

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comInflasiKemenkeusri mulyani

Related Posts

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Larangan ini diterapkan...

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Robot Unitree Dipamerkan di New Delhi, Pernyataan Dosen Picu Sorotan Publik

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah kontroversi mencuat dalam gelaran AI Impact Summit di New Delhi setelah seorang profesor mengklaim bahwa robot...

255 Kapal Disiagakan untuk Mudik Lebaran 2026, Lampung Jadi Titik Krusial

Menang atas Ratchaburi FC Tak Cukup, Persib Gugur dan Bojan Hodak Akui Kesalahan di Leg Pertama

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perjalanan Persib Bandung di ajang AFC Champions League Two 2025–26 harus terhenti di babak 16 besar. Kemenangan...

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 1.623.619 kendaraan tercatat keluar dan masuk wilayah Jabotabek selama periode libur Tahun Baru Imlek 2026 pada...

255 Kapal Disiagakan untuk Mudik Lebaran 2026, Lampung Jadi Titik Krusial

255 Kapal Disiagakan untuk Mudik Lebaran 2026, Lampung Jadi Titik Krusial

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan menyiapkan 255 unit kapal penyeberangan guna mendukung pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026. Armada tersebut disiapkan untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

February 19, 2026
Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Robot Unitree Dipamerkan di New Delhi, Pernyataan Dosen Picu Sorotan Publik

February 19, 2026
255 Kapal Disiagakan untuk Mudik Lebaran 2026, Lampung Jadi Titik Krusial

Menang atas Ratchaburi FC Tak Cukup, Persib Gugur dan Bojan Hodak Akui Kesalahan di Leg Pertama

February 19, 2026
Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

Libur Tahun Baru Imlek, Lalu Lintas Jabotabek Tembus 1,6 Juta Kendaraan

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved