Cobisnis.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan pemerintahan di Pulau Dewata siap mengadopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pemerintah Provinsi Bali memilih dan mengembangkan segala aspek eksisting yang dapat dijadikan unggulan guna memperoleh perbaikan pada kualitas kebijakan, tata kelola, dan kenyamanan,” kata Gede Pramana dalam Webinar, Kamis (22 Oktober 2020).
Bali dengan visinya “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, pemerintah daerah terus berupaya mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu.
Pembangunan Bali, kata Gede, akan diwujudkan melalui konsep pembangunan Sad Maha Kertih. Adalah sebuah konsep layanan digital untuk menjaga kelestarian alam yang terkait dengan alam Bali; layanan digital untuk melestarikan dan melindungi keluhuran tradisi, budaya, dan kearifan lokal masa lalu.
Layanan digital untuk Krama Bali adalah digitalisasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik saat ini. Layanan digital ini juga ditujukan untuk pelestarian dan penguatan kearifan lokal, tradisi dan budaya serta layanan digital 4.0 dan society 5.0 untuk mengantisipasi tantangan masa depan.
Gede menjelaskan bahwa tim koordinasi SPBE Provinsi Bali bertugas melakukan koordinasi terkait arah pengembangan SPBE hingga tahun 2023 di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Bali sesuai Pergub Nomor 327/03-E/HK/2020 tentang pembentukan dan susunan kegiatan tim koordinasi SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
“Saat ini terdapat 138 aplikasi aktif yang digunakan di Pemerintahan Provinsi Bali, yang kemudian pada tahun 2020 ini mulai diintegrasikan secara bertahap dengan disediakan Satu Data, Satu Login, dan Satu Platform Pemprov Bali”, ujar Pramana.
Ia mencontohkan salah satu SPBE yakni aplikasi e-office mandiri yang terintegrasi dengan TTE, kemudian berlanjut terintegrasi ke data kepegawaian, sistem login, sistem motif, agenda elektronik OPD dan pertemuan virtual.
Kemudian aplikasi pendataan Covid-19 (New) yang terintegrasi dari jenjang pengambilan sampel di Faskes, lab pemeriksaan, verifikasi di Kabupaten/ Kota, publish di tingkat Provinsi termasuk rencana terintegrasi dengan Allrecord TC_9 agar pengguna tidak perlu input ulang.
“Sejak terbentuknya tim developer SPBE Bali selama delapan (8) bulan terakhir, sudah terbangun 23 aplikasi terintegrasi, dengan tujuan mewujudkan Pemerintah Provinsi Bali yang One Island One Management,” jelas Gede.
One Island One Management adalah sebuah usaha mencapai integrasi tim koordinasi, harmonisasi atau penyelarasan kebijakan SPBE, penyelarasan arsitektur SPBE, pengembangan proses bisnis terintegrasi, pengembangan sistem atau aplikasi, delivery sistem serta monitoring dan evaluasi yang baik.
Sebagai informasi, kebijakan SPBE secara nasional sesuai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta PermenpanRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.