• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Awasi  E-Commerce, Direktorat Kekayaan Intelektual Incar Pelanggar Paten

H. Fuad by H. Fuad
September 2, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Awasi  E-Commerce, Direktorat Kekayaan Intelektual Incar Pelanggar Paten

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aksi pemalsuan di Indonesia. Kegiatan itu tidak hanya melakukan pengawasan pada aktivitas produksi, tetapi juga menyasar marketplace atuu e-commerce, dengan target penjualan barang yang melanggar paten alias palsu.

Direktur Jenderal, Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI
Freddy Harris, mengatakan, perlindungan merek di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan. “Jika dulu berjalan autopilot, paten jalan sendiri, dan apa yang mau dilakukan hanya follow the wind. Tetapi sekarang clear, kami punya prinsip, penegakan hukum, perlindungan, dan komersialisasi,” ujar Freddy
dalam webinar yang digelar International Trademark Association atau INTA di Jakarta (2/9/2021).

Menurutnya, prinsip yang terstruktur dan terkontrol dalam hal penegakan hukum, perlindungan paten, hingga proses komersial menjadi sangat penting. Sebab jika tidak diatur secara administrasi seperti pencatatan merek, akan sulit dilakukan langkah enforcement.

Dia mengungkapkan, sudah banyak aksi penegakan kekayaan intelektual yang dikaitkan dengan pelanggaran kekayaan intelektual. “Cukup banyak. Saya tidak tahu persis outputnya seperti apa, tetapi kalau edukasi belum baik, maka masyarakat merasa boleh saja pakai paten orang lain,” ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan kampanye memberantas pemalsuan harus terus digencarkan ke seluruh stakeholder. Mulai dari universitas, pemerintah daerah, organisasi-organisasi yang peduli dengan kekayaan intelektual, pelaku ekonomi kreatif, lalu ke sektor terkait komersialisasi dan penegakan hukum. “Dalam penegakan hukum kalau kesadaran belum baik maka tidak mungkin jadi sesuatu yang sukses,” tegasnya.

Kendati demikian, dalam isu penegakan hukum, Direktorat Kekayaan Intelektual, lanjut Freddy, terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual. Untuk mendukung proses tersebut, Direktorat Kekayaan Intelektual memperkuat SDM penegak hukum dari kepolisian. “Tahun ini suda ada direktur dari kepolisian. Jadi kita berharap ada dampak pada kesadaran akan HAKI makin besar,” harapnya.

Beberapa aksi bersama dengan Bareskrim Polri dan Ditjen Aptika Kominfo, telah dilakukan Direktorat Kekayaan Intelektual. “Kita takedown beberapa marketplace, kerja sama Ditjen Aptika Kominfo. Kita juga akan undang marketplace lain, kalo ada tas bermerek yang fake, kita akan tindak, kita sudah ke arah penegakkan hukum,” katanya.

Karena konsen pengawasan Direktorat Kekayaan Intelektual dengan online sistem marketplace, e-commerce, Freddy berharap untuk tahun depan akan ada penambahan personil PPNS. “Sekarang sudah ada 33 PPNS baru. Kita kekurangan PPNS, harus ditambah sehingga pengaduan HAKI di wilayah bisa ditangani dengan baik,” harapnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga menyederhadakan proses pencatatan merek, dari sebelumnya 9 bulan menjadi 3 bulan saja. Tidak hanya itu, dalam UU Merek yang baru, pembeda merek tidak sekedar nama, warna, logo, tetapi memasukan unsur hologram. “Sekarang banyak teknologi digital dan AI (artificial intelegent), saya harap dengan adanya percepatan pendaftaran, semoga bisa gunakan AI sehingga prossnya lebih cepat. Pemeriksaan juga optimal,” pungkas Freddy.

Sebab itu, kepada masyarakat juga terus diedukasi bahwa mendaftarkan dengan mengadopsi AI, maka ada potensi terjadinya penolakan dan kesamaan dengan merek yang sudah terdaftar. Karena menurut Freddy, pemeriksaan persamaan dengan pokok merek terdaftar memerlukan kriteria sensitif yang tinggi. “Harus memenuhi 3 poin, yakni harus ada unsur pembeda, persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen. Filosofinya itu.”

Di kesempatan yang sama Managing Partner, K&K Advocates-intellectual property,
Justisiari Perdana Kusumah, mengungkap ada beberapa fakta bahwa tuntutan hukum terhadap produk palsu cukup tinggi di Indonesia karena penegakan hukum kurang efektif, pemahaman minim dan strategi yang kurang baik. Padahal, strategi yang mendetail sangat penting agar ketika melakukan tindakan hukum, dapat melakukannya secara baik.

“Pemilik HAKI harus punya strategi agar terhindar dari pemalsuan. Karena hasil peradilan tidak bisa diprediksi, maka pemilik merek yang sah bisa memiliki bukti yang sesuai ketika kasus ini dibawa ke pengadilan,” jelas Justisiari.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemalsuan di Indonesia masih cukup tinggi karena selama pandemi ini, aktivitas masyarakt di rumah menjadi lebih akrab dengan media sosial, salah satunya belanja online. “Maka kita perlu melakukan peningkatan kesadaran karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah sendirian. Tuntutan terhadap produk palsu cukup tinggi maka kesadaran pemilik HAKI harus tinggi untuk tahu tentang ini,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan perkembangan kasus terkait kekayaan intelektual dalam dua tahun belakangan yang masih cukup tinggi. Ada sekitar 85-90 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Lalu ada 20 kasus yang ditangani penyidik dan ada kasus yang ditangani penyidik lembaga pemerintahan.

“Kami di K&K memiliki direktorat investigasi yang berwenang terima pengaduan dari pemilik HAKI dan jika kasusnya harus diangkat maka harus kerja sama dengan kepolisian kemudian ke kejaksaan. Ada 82 kasus di Pengadilan Jakarta. Sebanyak 15 kasus selesai di 2019, 12 kasus selesai di 2020. Kasusnya berdasarkan pelaporan pemilik HAKI,” urai Justisiari.

Dia menambahkan, pelanggaran merek tradisional terus berlangsung, dan banyak terjadi di Jakarta. “Ada 60 juta produk palsu yang tersebar di pasar Indonesia,” imbuhnya.

Wakil Ketua, Indonesian Corporate Counsel Association Yanne Sukmadewi,
sepakat jika aktivitas yang serba online saat ini membuat jumlah seller juga bertambah di e-commerce. Maka dari itu, pemegang merek harus memonitor dengan cermat. “Ini tidak bisa kita lakukan sendri maka harus kerja sama dengan tim pemasaran. Bangun awareness terkait pemalsuan dalam perusahaan. Bisa juga lakukan channel khusus pengaduan produk palsu, Lalu lakukan follow up terhadap pengaduan,” jelasnya di kesempatan yang sama.

Dia mengingatkan barang palsu itu asalnya sulit ditebak, apakah dari dalam negeri atau diimpor dari luar. Maka itu perlu juga memonitor pabrik-pabrik yang dicurigai membuat barang palsu.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat harus terus dijalankan. Sebab, kata Yanne, masyarakat kadang lupakan unsur keamanan dalam membeli barang karena lebih tergiur harga yang murah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: CobisnisecommerceHukum dan HAMKemenkumhamPemalsuanpemalsuan identitas

Related Posts

Samsung dan SK Hynix Perkuat Industri Chip Korea Selatan Lewat Investasi Besar

Samsung dan SK Hynix Perkuat Industri Chip Korea Selatan Lewat Investasi Besar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Samsung Electronics mempercepat jadwal operasional pabrik semikonduktor yang sedang dibangun di Yongin, Korea Selatan. Fasilitas tersebut kini...

Buffett Belum Salurkan Donasi ke Gates Foundation, Kasus Jeffrey Epstein Jadi Pertimbangan

Buffett Belum Salurkan Donasi ke Gates Foundation, Kasus Jeffrey Epstein Jadi Pertimbangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warren Buffett menunda penyaluran donasi pertengahan tahun kepada Gates Foundation. Keputusan itu diambil sambil menunggu hasil tinjauan...

IHSG Turun 31,49 Persen, Arus Keluar Dana Asing Hampir Sentuh Rp 90 Triliun

IHSG Turun 31,49 Persen, Arus Keluar Dana Asing Hampir Sentuh Rp 90 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arus dana asing masih terus meninggalkan pasar saham Indonesia. Kondisi ini membuat tekanan terhadap Indeks Harga Saham...

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anjuran minum delapan gelas air putih setiap hari selama ini kerap dianggap sebagai aturan baku. Padahal, para...

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

July 13, 2026
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

July 12, 2026
Auto Draft

Prediksi Ronaldo Menangis Saat Piala Dunia 2026 Jadi Taruhan Bernilai Jutaan Dolar

July 12, 2026
Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

July 13, 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Tim Gegana Pastikan Belum Ada Bahan Peledak

Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Tim Gegana Pastikan Belum Ada Bahan Peledak

July 13, 2026
Ribuan Perusahaan Jepang Bangkrut, Utang Jadi Penyebab Utama

Embun Upas Selimuti Dieng, Suhu Turun hingga Minus 6 Derajat Celsius

July 13, 2026
Usai Jadi Tersangka, Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya

Usai Jadi Tersangka, Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya

July 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved