• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Foto

Aturan Tarif Listrik Terbaru, Ini Besarannya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 17, 2024
in Foto
0
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang DIsediakan oleh PT PLN (Persero). Beleid baru ini kemudian mencabut Permen ESDM nomor 28 Tahun 2016.

Aturan ini diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 6 Juni 2024.

Beleid ini diterbitkan karena aturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan penggantian aturan.

“Bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam memberikan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal kepada konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sehingga perlu diganti,” tulis aturan tersebut yang dikutip Rabu 17 Juli.

Dengan demikian, berikut tarif dalam aturan baru tersebut berdasarkan keperluannya:

Untuk keperluan pelayanan sosial

1. Golongan S-1/TR daya 450 VA, Rp352 per kWh.

2. Golongan S-1/TR daya 900 VA, Rp455 per kWh.

3. Golongan S-1/TR daya 1.300 VA, Rp708 per kWh.

4. Golongan S-1/TR daya 2.200 VA, Rp760 per kWh.

5. Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA, Rp900 per kWh.

6. Golongan S-2/TM daya >200 kVA, Rp925 per kWh.

Untuk keperluan rumah tangga

1. Golongan R-1/TR daya 450 VA, Rp415 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp605 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh.

4. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.

5. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.

7. Golongan R-3/TR,R-3 TM daya ≥6.600 VA, Rp1.699,53 per kWh.

Untuk keperluan bisnis

1. Golongan B-1/TR daya 450 VA, Rp535 per kWh.

2. Golongan B-1/TR daya 900 VA, Rp630 per kWh.

3. Golongan B-1/TR daya 1.300 VA, Rp966 per kWh.

4. Golongan B-1/TR daya 2.200-5.500 VA, Rp1.100 per kWh.

5. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan B-3/TM, B-3/TT daya >200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.

Untuk keperluan industri

1. Golongan I-1/TR daya 450 VA, Rp485 per kWh.

2. Golongan I-1/TR daya 900 VA, Rp600 per kWh.

3. Golongan I-1/TR daya 1.300 VA, Rp930 per kWh.

4. Golongan I-1/TR daya 2.200 VA, Rp960 per kWh.

5. Golongan I-1/TR daya 3.500 VA-14 kVA, Rp1.112 per kWh.

6. Golongan I-2/TR daya >14 kVA sampai 200 kVa Rp1.057 per kWh (Reguler)

7. Golongan I-3/TM daya >200 kVA sampa < 30.000 kVa, Rp1.114,78 per kWh (reguler)

8. Golongan I-4/TT daya ≥30.000 kVA, Rp996,74 per kWh.

Untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan

1. Golongan P-1/TR daya 450 VA, Rp685 per kWh.

2. Golongan P-1/TR daya 900 VA, Rp760 per kWh.

3. Golongan P-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.049 per kWh.

4. Golongan P-1/TR daya 2.200-5.500 VA, Rp1.076 per kWh.

5. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.

6. Golongan P-2/TM daya >200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.

7. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh.

Untuk keperluan traksi

Golongan T/TM, T/TT daya >200 kVA, Rp808 per kWh.

Untuk keperluan penjualan curah

Golongan C/TR, C/TM, C/TT, Rp707 per kWh.

Untuk keperluan layanan khusus

Golongan L/TR, L/TM, L/TT, Rp1.650 per kWh.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMTarif listrik

Related Posts

Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Rusia menyatakan kesiapan untuk memasok minyak kepada Pertamina, seiring meningkatnya harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik,...

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

by Iwan Supriyatna
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih dan pengendalian perubahan...

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Livin Call Bank Mandiri hadir sebagai layanan baru dari Bank Mandiri untuk mempermudah akses nasabah. Oleh karena itu,...

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien yang...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

April 1, 2026
Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

April 1, 2026
Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

April 1, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved