• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Foto

Aturan Tarif Listrik Terbaru, Ini Besarannya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 17, 2024
in Foto
0
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang DIsediakan oleh PT PLN (Persero). Beleid baru ini kemudian mencabut Permen ESDM nomor 28 Tahun 2016.

Aturan ini diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 6 Juni 2024.

Beleid ini diterbitkan karena aturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan penggantian aturan.

“Bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam memberikan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal kepada konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sehingga perlu diganti,” tulis aturan tersebut yang dikutip Rabu 17 Juli.

Dengan demikian, berikut tarif dalam aturan baru tersebut berdasarkan keperluannya:

Untuk keperluan pelayanan sosial

1. Golongan S-1/TR daya 450 VA, Rp352 per kWh.

2. Golongan S-1/TR daya 900 VA, Rp455 per kWh.

3. Golongan S-1/TR daya 1.300 VA, Rp708 per kWh.

4. Golongan S-1/TR daya 2.200 VA, Rp760 per kWh.

5. Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA, Rp900 per kWh.

6. Golongan S-2/TM daya >200 kVA, Rp925 per kWh.

Untuk keperluan rumah tangga

1. Golongan R-1/TR daya 450 VA, Rp415 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp605 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh.

4. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.

5. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.

7. Golongan R-3/TR,R-3 TM daya ≥6.600 VA, Rp1.699,53 per kWh.

Untuk keperluan bisnis

1. Golongan B-1/TR daya 450 VA, Rp535 per kWh.

2. Golongan B-1/TR daya 900 VA, Rp630 per kWh.

3. Golongan B-1/TR daya 1.300 VA, Rp966 per kWh.

4. Golongan B-1/TR daya 2.200-5.500 VA, Rp1.100 per kWh.

5. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan B-3/TM, B-3/TT daya >200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.

Untuk keperluan industri

1. Golongan I-1/TR daya 450 VA, Rp485 per kWh.

2. Golongan I-1/TR daya 900 VA, Rp600 per kWh.

3. Golongan I-1/TR daya 1.300 VA, Rp930 per kWh.

4. Golongan I-1/TR daya 2.200 VA, Rp960 per kWh.

5. Golongan I-1/TR daya 3.500 VA-14 kVA, Rp1.112 per kWh.

6. Golongan I-2/TR daya >14 kVA sampai 200 kVa Rp1.057 per kWh (Reguler)

7. Golongan I-3/TM daya >200 kVA sampa < 30.000 kVa, Rp1.114,78 per kWh (reguler)

8. Golongan I-4/TT daya ≥30.000 kVA, Rp996,74 per kWh.

Untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan

1. Golongan P-1/TR daya 450 VA, Rp685 per kWh.

2. Golongan P-1/TR daya 900 VA, Rp760 per kWh.

3. Golongan P-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.049 per kWh.

4. Golongan P-1/TR daya 2.200-5.500 VA, Rp1.076 per kWh.

5. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.

6. Golongan P-2/TM daya >200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.

7. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh.

Untuk keperluan traksi

Golongan T/TM, T/TT daya >200 kVA, Rp808 per kWh.

Untuk keperluan penjualan curah

Golongan C/TR, C/TM, C/TT, Rp707 per kWh.

Untuk keperluan layanan khusus

Golongan L/TR, L/TM, L/TT, Rp1.650 per kWh.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMTarif listrik

Related Posts

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Rocky Gerung, menjelaskan bahwa lembaga tersebut tidak bertugas mengkritik kebijakan pemerintah....

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan pergeseran jabatan terhadap 88 personel Polri yang terdiri atas perwira tinggi...

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rumah H.O.S. Tjokroaminoto di Peneleh, Surabaya, menjadi salah satu tempat yang mempertemukan sejumlah tokoh yang kelak memiliki...

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua organisasi amal yang beroperasi di Prancis. Keduanya dituding terhubung...

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kesehatan gigi bukan hanya ditentukan oleh rutinitas menyikat gigi. Kebiasaan sehari-hari juga dapat memengaruhi kondisi gigi dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Sarapan Sehat - pexels/Meletus

3 Kebiasaan Pagi yang Dapat Mendukung Kesehatan Hati Lebih Baik

October 3, 2026
Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

October 3, 2026
Kondisi Masyarakat di Gaza

WHO: Pasokan Medis untuk Gaza dipersulit dan Harus Menunggu Izin dari Israel

October 3, 2026
2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved