• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Aturan Cadangan Energi Nasional Terbit, Indonesia Harus Punya Cadangan BBM 9,64 Juta Barel

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 5, 2024
in Industri
0
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo meneken aturan baru terkait Cadangan Penyangga Energi nasional.

Aturan ini dibuat untuk menjamin ketahanan energi nasional guna mewujudkan kesejahteraan umum dan menjaga keberlanjutan energi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam aturan ini dicantumkan, cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.

Adapun jenis CPE antara lain bahan bakar minyak (BBM) berjenis bensin atau gasoline yang digunakan untuk bahan bakar transportasi; liquefied petoleum gas (LPG) sebagai bahan bakar keperluan industri, transport, komersial besar, menengah dan kecil, petani, nelayan dan rumah tangga. Sementara jenis terakhir adalah minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bau keperluan operasi kilang minyak.

Dalam pasal 7 beleid ini mencantumkan jumlah CPE. Untuk BBM gasoline, pemerint perlu menyiapkan 9,64 juta barel.

“LPG sejumlah 525,78 ribu metrik ton dan minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel,” bunyi pasal 6 beleid ini.

Besaran cadangan untuk 3 energi tersebut disebutkan harus dipenuhi sampai tahun 2035. Pemenuhan dilakukan dengan melihat kemampuan keuangan negara.

“Waktu CPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan lama waktu yang ditentukan untuk memenuhi Jumlah CPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, sampai dengan kurun waktu tahun 2035 yang dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tulis pasal 7 beleid tersebut.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BbmCadangan energicobisnis.compresiden jokowi

Related Posts

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyalurkan bantuan berupa 21 unit hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana...

IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan...

BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka...

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi sepanjang bulan Ramadhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved