• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Aturan Cadangan Energi Nasional Terbit, Indonesia Harus Punya Cadangan BBM 9,64 Juta Barel

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 5, 2024
in Industri
0
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo meneken aturan baru terkait Cadangan Penyangga Energi nasional.

Aturan ini dibuat untuk menjamin ketahanan energi nasional guna mewujudkan kesejahteraan umum dan menjaga keberlanjutan energi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam aturan ini dicantumkan, cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.

Adapun jenis CPE antara lain bahan bakar minyak (BBM) berjenis bensin atau gasoline yang digunakan untuk bahan bakar transportasi; liquefied petoleum gas (LPG) sebagai bahan bakar keperluan industri, transport, komersial besar, menengah dan kecil, petani, nelayan dan rumah tangga. Sementara jenis terakhir adalah minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bau keperluan operasi kilang minyak.

Dalam pasal 7 beleid ini mencantumkan jumlah CPE. Untuk BBM gasoline, pemerint perlu menyiapkan 9,64 juta barel.

“LPG sejumlah 525,78 ribu metrik ton dan minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel,” bunyi pasal 6 beleid ini.

Besaran cadangan untuk 3 energi tersebut disebutkan harus dipenuhi sampai tahun 2035. Pemenuhan dilakukan dengan melihat kemampuan keuangan negara.

“Waktu CPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan lama waktu yang ditentukan untuk memenuhi Jumlah CPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, sampai dengan kurun waktu tahun 2035 yang dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tulis pasal 7 beleid tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: BbmCadangan energicobisnis.compresiden jokowi

Related Posts

Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsenal memastikan tempat di babak perempatfinal Liga Champions 2025/2026 usai menyingkirkan Bayer Leverkusen dengan kemenangan 2-0 pada...

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Iran Gunakan Rudal Haj Qasem untuk Pertama Kali dalam Konflik Lawan AS-Israel

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran melalui Garda Revolusi Iran (IRGC) dilaporkan untuk pertama kalinya menggunakan rudal Haj Qasem dalam konflik melawan Amerika...

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Sederhana Tapi Menyentuh, Ini 25 Ucapan Lebaran untuk Kerabat

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan keluarga...

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kecelakaan Bus di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Pemudik Tewas

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten...

Puspom TNI Kejar Dalang di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Puspom TNI Kejar Dalang di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Polisi Militer TNI terus mendalami pihak yang diduga sebagai dalang di balik aksi penyiraman air keras...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

March 18, 2026
Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

March 18, 2026
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Iran Gunakan Rudal Haj Qasem untuk Pertama Kali dalam Konflik Lawan AS-Israel

March 18, 2026
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Sederhana Tapi Menyentuh, Ini 25 Ucapan Lebaran untuk Kerabat

March 18, 2026
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kecelakaan Bus di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Pemudik Tewas

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved