• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Aturan Cadangan Energi Nasional Terbit, Indonesia Harus Punya Cadangan BBM 9,64 Juta Barel

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 5, 2024
in Industri
0
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo meneken aturan baru terkait Cadangan Penyangga Energi nasional.

Aturan ini dibuat untuk menjamin ketahanan energi nasional guna mewujudkan kesejahteraan umum dan menjaga keberlanjutan energi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam aturan ini dicantumkan, cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.

Adapun jenis CPE antara lain bahan bakar minyak (BBM) berjenis bensin atau gasoline yang digunakan untuk bahan bakar transportasi; liquefied petoleum gas (LPG) sebagai bahan bakar keperluan industri, transport, komersial besar, menengah dan kecil, petani, nelayan dan rumah tangga. Sementara jenis terakhir adalah minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bau keperluan operasi kilang minyak.

Dalam pasal 7 beleid ini mencantumkan jumlah CPE. Untuk BBM gasoline, pemerint perlu menyiapkan 9,64 juta barel.

“LPG sejumlah 525,78 ribu metrik ton dan minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel,” bunyi pasal 6 beleid ini.

Besaran cadangan untuk 3 energi tersebut disebutkan harus dipenuhi sampai tahun 2035. Pemenuhan dilakukan dengan melihat kemampuan keuangan negara.

“Waktu CPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan lama waktu yang ditentukan untuk memenuhi Jumlah CPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, sampai dengan kurun waktu tahun 2035 yang dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tulis pasal 7 beleid tersebut.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BbmCadangan energicobisnis.compresiden jokowi

Related Posts

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur Adiatma memberikan sosialisasi dan arahan dalam kegiatan silaturahmi serta konsolidasi bersama...

Agar Tak Mudah Bertengkar, Ini 5 Tips Liburan Bersama Pasangan

Agar Tak Mudah Bertengkar, Ini 5 Tips Liburan Bersama Pasangan

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Berlibur bersama pasangan dapat menjadi kesempatan untuk melepas penat sekaligus mempererat hubungan. Namun, perjalanan berdua tidak selalu...

Momen Prabowo Serukan Free Palestine di Ponpes Gontor

Momen Prabowo Serukan Free Palestine di Ponpes Gontor

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan terhadap Palestina saat menghadiri peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di...

World Cleanup Day 2026 Dorong Kebiasaan Pilah Sampah dari Rumah untuk Kota yang Lebih Bersih

World Cleanup Day 2026 Dorong Kebiasaan Pilah Sampah dari Rumah untuk Kota yang Lebih Bersih

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - World Cleanup Day (WCD) 2026 dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap persoalan sampah. Salah satu...

KNKT Dorong Revisi Aturan Keselamatan Pelayaran di Indonesia

KNKT Dorong Revisi Aturan Keselamatan Pelayaran di Indonesia

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta ketentuan yang mengatur keselamatan pelayaran di Indonesia kembali diperiksa. Evaluasi diperlukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Menyiapkan Bekal - pexels/Alex Green

Anti Ribet, 5 Tips Praktis Menyiapkan Bekal Sekolah

September 20, 2026
Sarapan Oatmeal - pexels/https://kaboompics.com/

Oatmeal, Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

September 20, 2026
Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi Australia

September 19, 2026
Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

September 20, 2026
Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

September 20, 2026
Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

September 20, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

September 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved