• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 6, 2026
in Nasional
0
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Heru Anggara sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg. Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka, bukan pokok perkara pidananya.

Praperadilan itu hanya untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Soal perkara pidananya, itu proses yang berbeda,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, sebelum mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum telah mempelajari proses hukum yang dilakukan kepolisian serta melakukan wawancara dengan kliennya.

Kami sudah pelajari proses penetapan tersangka tersebut, dan menurut kami layak diajukan praperadilan, maka kami ajukan,” katanya.

Menurut Sahat, pihaknya ingin memastikan apakah penetapan Heru Anggara sebagai tersangka telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apakah proses penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan aturan hukum atau tidak, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak termohon (kepolisian) untuk memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 9 Februari 2026.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang terjadi di rumah mewah keluarga korban di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Proses pengungkapan kasus sempat mengalami kendala karena:

CCTV rumah dalam kondisi mati sejak 2023 Tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) di lingkungan rumah

Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2026, saat melakukan pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: anak politikuscobisnis.comHeru AnggaramengajukanPembunuhanPengadilan Negeri SerangPraperadilan

Related Posts

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus gangguan pencernaan yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus disebabkan...

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) pascabencana telah mencapai 4.401 unit di seluruh...

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi terdaftar sebagai penerima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

February 6, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

February 6, 2026
Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

February 6, 2026
Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved