• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Wacana War Tiket Haji 2026 Dihentikan Sementara oleh Kemenhaj

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 15, 2026
in Nasional
0
Wacana War Tiket Haji 2026 Dihentikan Sementara oleh Kemenhaj

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk menunda sementara pembahasan terkait rencana penerapan sistem war tiket haji. Pemerintah kini memprioritaskan persiapan pelaksanaan ibadah haji yang waktunya semakin dekat.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali memperkenalkan istilah war tiket dalam pembahasan internal kementerian.

Ia menjelaskan, apabila wacana tersebut dinilai belum siap untuk diterapkan, maka pembahasannya akan dihentikan sementara. Saat ini, perhatian utama difokuskan pada kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Wacana war tiket muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia yang dapat mencapai puluhan tahun.

Skema ini menawarkan mekanisme pendaftaran langsung, di mana calon jamaah bisa segera mendaftar sekaligus melunasi biaya untuk keberangkatan di tahun yang sama.

Menurut Irfan, konsep serupa pernah dijalankan sebelumnya, yakni melalui pembukaan pendaftaran dalam periode tertentu setelah pemerintah menetapkan biaya dan kuota haji.

Namun demikian, usulan tersebut mendapat sorotan dari DPR RI, terutama terkait kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan kuota haji.

Anggota Komisi VIII DPR menilai sistem tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak didukung dasar hukum yang kuat.

Selain itu, penerapan skema baru juga dikhawatirkan dapat berbenturan dengan ketentuan yang telah mengatur distribusi kuota haji secara rinci.

Oleh sebab itu, DPR berpandangan bahwa wacana war tiket belum menjadi prioritas mendesak dan masih memerlukan kajian yang lebih komprehensif sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKemenhajKomisi VIII DPR RImenundaMochamad Irfan YusufPembahasanRakerWat tiket

Related Posts

Qantas Akan Hentikan Operasi Seluruh Airbus A380 pada 2028

Qantas Akan Hentikan Operasi Seluruh Airbus A380 pada 2028

by Zahra Zahwa
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maskapai nasional Australia, Qantas, akan mulai memensiunkan seluruh armada Airbus A380 miliknya pada 2028. Keputusan ini memicu...

Warga Swiss Pilih Jadi Ateis untuk Hindari Pajak Gereja

Warga Swiss Pilih Jadi Ateis untuk Hindari Pajak Gereja

by Hidayat Taufik
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sistem perpajakan di Swiss mencakup sejumlah pungutan yang cukup beragam. Salah satunya adalah pajak gereja atau church...

Komisi III DPR Tegaskan Libatkan Anak dalam Demo Melanggar Hukum

Komisi III DPR Tegaskan Libatkan Anak dalam Demo Melanggar Hukum

by Hidayat Taufik
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Ia...

Polres Ketapang Kerahkan Mobil Water Treatment Bantu Warga

Polres Ketapang Kerahkan Mobil Water Treatment Bantu Warga

by Rizki Meirino
September 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mobile Water Treatment Polres Ketapang dioperasikan untuk membantu warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara,...

Sukabumi Diguncang Gempa M4,3, Getaran Terasa hingga Bandung Barat

Sukabumi Diguncang Gempa M4,3, Getaran Terasa hingga Bandung Barat

by Hidayat Taufik
September 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (13/9/2026). Getaran gempa dilaporkan terasa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ingin Anak Lebih Pandai Mengelola Emosi? Coba 7 Cara Ini

Ingin Anak Lebih Pandai Mengelola Emosi? Coba 7 Cara Ini

September 13, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

September 13, 2026
Gol ke-99 Messi Warnai Hasil Imbang Inter Miami Lawan Nashville

Gol ke-99 Messi Warnai Hasil Imbang Inter Miami Lawan Nashville

September 13, 2026
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Juanda, Buron Kasus Rp37,4 Miliar

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Juanda, Buron Kasus Rp37,4 Miliar

September 13, 2026
Qantas Akan Hentikan Operasi Seluruh Airbus A380 pada 2028

Qantas Akan Hentikan Operasi Seluruh Airbus A380 pada 2028

September 14, 2026
Warga Swiss Pilih Jadi Ateis untuk Hindari Pajak Gereja

Warga Swiss Pilih Jadi Ateis untuk Hindari Pajak Gereja

September 14, 2026
Komisi III DPR Tegaskan Libatkan Anak dalam Demo Melanggar Hukum

Komisi III DPR Tegaskan Libatkan Anak dalam Demo Melanggar Hukum

September 14, 2026
Polres Ketapang Kerahkan Mobil Water Treatment Bantu Warga

Polres Ketapang Kerahkan Mobil Water Treatment Bantu Warga

September 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved