• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 6, 2026
in Nasional
0
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Heru Anggara sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg. Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka, bukan pokok perkara pidananya.

Praperadilan itu hanya untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Soal perkara pidananya, itu proses yang berbeda,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, sebelum mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum telah mempelajari proses hukum yang dilakukan kepolisian serta melakukan wawancara dengan kliennya.

Kami sudah pelajari proses penetapan tersangka tersebut, dan menurut kami layak diajukan praperadilan, maka kami ajukan,” katanya.

Menurut Sahat, pihaknya ingin memastikan apakah penetapan Heru Anggara sebagai tersangka telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apakah proses penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan aturan hukum atau tidak, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak termohon (kepolisian) untuk memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 9 Februari 2026.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang terjadi di rumah mewah keluarga korban di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Proses pengungkapan kasus sempat mengalami kendala karena:

CCTV rumah dalam kondisi mati sejak 2023 Tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) di lingkungan rumah

Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2026, saat melakukan pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: anak politikuscobisnis.comHeru AnggaramengajukanPembunuhanPengadilan Negeri SerangPraperadilan

Related Posts

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Rocky Gerung, menjelaskan bahwa lembaga tersebut tidak bertugas mengkritik kebijakan pemerintah....

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan pergeseran jabatan terhadap 88 personel Polri yang terdiri atas perwira tinggi...

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rumah H.O.S. Tjokroaminoto di Peneleh, Surabaya, menjadi salah satu tempat yang mempertemukan sejumlah tokoh yang kelak memiliki...

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua organisasi amal yang beroperasi di Prancis. Keduanya dituding terhubung...

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kesehatan gigi bukan hanya ditentukan oleh rutinitas menyikat gigi. Kebiasaan sehari-hari juga dapat memengaruhi kondisi gigi dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Sarapan Sehat - pexels/Meletus

3 Kebiasaan Pagi yang Dapat Mendukung Kesehatan Hati Lebih Baik

October 3, 2026
Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

October 3, 2026
Kondisi Masyarakat di Gaza

WHO: Pasokan Medis untuk Gaza dipersulit dan Harus Menunggu Izin dari Israel

October 3, 2026
2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved