• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 6, 2026
in Nasional
0
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Heru Anggara sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg. Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka, bukan pokok perkara pidananya.

Praperadilan itu hanya untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Soal perkara pidananya, itu proses yang berbeda,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, sebelum mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum telah mempelajari proses hukum yang dilakukan kepolisian serta melakukan wawancara dengan kliennya.

Kami sudah pelajari proses penetapan tersangka tersebut, dan menurut kami layak diajukan praperadilan, maka kami ajukan,” katanya.

Menurut Sahat, pihaknya ingin memastikan apakah penetapan Heru Anggara sebagai tersangka telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apakah proses penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan aturan hukum atau tidak, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak termohon (kepolisian) untuk memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 9 Februari 2026.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang terjadi di rumah mewah keluarga korban di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Proses pengungkapan kasus sempat mengalami kendala karena:

CCTV rumah dalam kondisi mati sejak 2023 Tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) di lingkungan rumah

Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2026, saat melakukan pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: anak politikuscobisnis.comHeru AnggaramengajukanPembunuhanPengadilan Negeri SerangPraperadilan

Related Posts

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Mangga Prancis Masuk Indonesia, Peluang atau Ancaman bagi Petani Lokal?

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fenomena baru mulai terlihat di pasar buah Indonesia dengan semakin banyaknya mangga asal Prancis yang beredar di...

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Kebocoran Data Guncang Pabrik iPhone India, Dokumen Apple dan Tesla Terekspos

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tata Electronics mengonfirmasi telah mengalami insiden keamanan siber yang menyerang sebagian sistem perusahaan. Perusahaan yang menjadi salah...

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang pelaksanaan puasa Asyura, banyak umat Islam mempertanyakan apakah puasa sunnah tersebut dapat digabung dengan qadha Ramadan....

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – i3L University kembali menggelar i3L Competition Series (iCS) 2026 sebagai ajang kompetisi ilmiah tingkat nasional bagi siswa...

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menghadirkan program Mandiri Bakti Kesehatan sebagai bagian dari rangkaian Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 sekaligus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

June 23, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Mangga Prancis Masuk Indonesia, Peluang atau Ancaman bagi Petani Lokal?

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Kebocoran Data Guncang Pabrik iPhone India, Dokumen Apple dan Tesla Terekspos

June 24, 2026
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dengan Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?

June 24, 2026
i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved