• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Apakah Air Mata Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 17, 2026
in Nasional
0
Viral Tarif Parkir Tak Masuk Akal, Polsek Tanah Abang Amankan 8 Juru Parkir

JAKARTA, Cobisnis.com – Menangis adalah bentuk luapan emosi yang wajar dialami setiap orang, baik karena sedih, terharu, maupun bahagia. Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam memang diwajibkan menahan lapar dan dahaga, sekaligus menjaga perilaku serta emosi. Lalu, muncul pertanyaan yang kerap dibahas: apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Dalam aturan fikih, puasa batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh (jauf), seperti makan, minum, atau hal lain yang sampai ke bagian dalam tubuh melalui lubang tertentu. Karena itu, persoalan tangisan perlu dilihat dari sudut pandang tersebut.

Mengutip penjelasan dari NU Online, menangis pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Air mata yang keluar bukanlah sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Abu Bakar As Shiddiq dikenal sering menangis ketika salat atau membaca Al-Qur’an. Meski tidak dijelaskan secara spesifik terkait kondisi puasa, hal tersebut menunjukkan bahwa tangisan bukanlah hal terlarang.

Penegasan serupa dapat ditemukan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Yahya bin Syaraf an-Nawawi. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa mata tidak termasuk bagian jauf dan tidak memiliki jalur langsung menuju tenggorokan. Artinya, sesuatu yang berada di mata—termasuk air mata—tidak otomatis membatalkan puasa.

Namun demikian, ada kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata yang keluar bercampur dengan air liur lalu sengaja ditelan hingga masuk ke tenggorokan, maka hal itu bisa membatalkan puasa karena termasuk aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sadar.

Sejumlah ulama juga sepakat bahwa tangisan tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan menelan air mata. Hal ini juga pernah dijelaskan oleh pendakwah Husein Ja’far Al Hadar dalam salah satu kontennya.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lubang dan malah keluar air mata,” ujarnya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa anggapan menangis otomatis membatalkan puasa adalah keliru. Secara hukum, puasa tetap sah selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Meski begitu, umat Islam tetap dianjurkan menjaga emosi dan menjalani ibadah puasa dengan penuh ketenangan serta memperbanyak amal ibadah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comhukum menangis membatalkan puasajauf dalam puasamenangis saat puasamitos puasa batal

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved