Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah antisipasi menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) dengan mengerahkan personel lintas instansi karena terkait juga dengan libur panjang akhir pekan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan yang diperkirakan terjadi pada transportasi antar kota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilaturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.
“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Menhub Budi di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Sejatinya, Kemenhub telah mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.
Pada Idul Adha 2020, ditambahkan Menhub, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.
Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ucap Menhub.
Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.