• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 20, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Cobisnis.com/Rizki Meirino)

Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada perusahaan-perusahaan di seluruh kota Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat, dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, Gubernur Anies mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha di rumah.

Kedua, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). “Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” kata Anies saat membacakan seruan tersebut di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

Ketiga, memperhatikan Surat Edaran Menter Tenaga Kerja No. M/3/HK/.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Keempat, seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020.

Kelima, Informasi terkait: (a) penyebaran covid-19 dapat dilihat melalui situs https://corona.jakarta.go.id; (b) panduan terkait penanggulangan covid-19 (poster, stand banner, dan lain-lain) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Pencegahan penyebaran covid-19, ditegaskan Anies, hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan/kontak langsung secara ketat. “Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” demikian bunyi seruan tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: anies baswedanCobisniscobisnis & bisniscovid-19Perkantoranvirus corona

Related Posts

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan mengungkap masih menemukan bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak berlaku. Kondisi tersebut membuat masyarakat...

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Namun, proses...

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa kepada warga Flores, Nusa Tenggara Timur, yang kehilangan keluarga akibat gempa bumi...

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Teheran, Iran, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Warga mengantre...

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memelihara kucing atau anjing di rumah memang menyenangkan, tetapi bulu yang rontok bisa menjadi masalah tersendiri. Bulu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

August 26, 2026
Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi memasuki fase akhir karier. Ronaldo sudah menyinggung pensiun, sementara Messi masih belum menentukan masa depannya.

Kontrak Jadi Petunjuk, Ronaldo atau Messi yang Pensiun Duluan?

August 26, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved