• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Alasan Red Notice Riza Chalid Terbit Belakangan, Ini Penjelasan Polri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 2, 2026
in News
0
Terseret Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi 4 Februari

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan alasan red notice Interpol terhadap bos minyak M Riza Chalid baru diterbitkan dalam waktu belakangan. Proses tersebut disebut memerlukan tahapan panjang karena adanya perbedaan sudut pandang hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi lintas negara.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Polri, Kombes Ricky Purnama, mengatakan penerbitan red notice tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap permohonan harus melalui proses penilaian di Kantor Pusat Interpol yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

“Dalam kasus ini terdapat perbedaan cara pandang mengenai tindak pidana korupsi antara sistem hukum di Indonesia dengan sejumlah negara lain,” ujar Ricky kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pengajuan red notice terhadap Riza Chalid membutuhkan waktu sekitar empat bulan karena setiap usulan harus melalui asesmen mendalam oleh Interpol. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah unsur kerugian negara, yang dalam sistem hukum Indonesia menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi.

“Sementara di beberapa sistem hukum negara lain, korupsi tidak selalu dimaknai sebagai tindak pidana yang harus dibuktikan dengan kerugian negara,” jelasnya.

Ricky menambahkan, kerugian negara kerap dipandang berkaitan dengan dinamika politik. Padahal, Interpol sebagai lembaga internasional tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang bersinggungan langsung dengan kepentingan politik.

Meski demikian, NCB Interpol Indonesia akhirnya berhasil meyakinkan Interpol Pusat melalui pendekatan dan argumentasi hukum yang disampaikan. Penyidik menegaskan bahwa perbuatan Riza Chalid patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

“Setelah dilakukan pembahasan dan pertukaran pandangan, persepsi yang kami sampaikan dapat diterima. Akhirnya, red notice tersebut resmi diterbitkan pekan lalu,” kata Ricky.

Terkait proses pemulangan Riza Chalid apabila berhasil ditemukan, Ricky menyebut hal itu juga tidak bisa dilakukan secara cepat. Proses ekstradisi memerlukan penyesuaian dengan hukum negara tempat buronan berada, termasuk sistem politik dan struktur penegakan hukumnya.

“Pemulangan buronan internasional pada umumnya membutuhkan waktu panjang karena banyak dinamika yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Polri menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan hukum internasional dan hukum negara terkait, serta tetap menjalin komunikasi intensif agar proses penegakan hukum dapat berjalan.

“Kami terus berusaha dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di negara tempat MRC diduga berada,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: bos minyakcobisnis.comKasus korupsired noticeRiza Chalid

Related Posts

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho menjadi sorotan setelah muncul berbagai isu yang mengaitkannya dengan Jaksa Agung Muda...

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan...

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis akan menghadapi Maroko pada laga perempat final Piala Dunia 2026 yang berlangsung Jumat (10/7). Pertandingan...

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi. Kejagung menegaskan menghormati...

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Diplomat Success Challenge (DSC) resmi meluncurkan Founders’ Arena sebagai transformasi terbesar sejak program ini pertama kali digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

July 9, 2026
Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

July 9, 2026
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved