• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Alasan Red Notice Riza Chalid Terbit Belakangan, Ini Penjelasan Polri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 2, 2026
in News
0
Terseret Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi 4 Februari

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan alasan red notice Interpol terhadap bos minyak M Riza Chalid baru diterbitkan dalam waktu belakangan. Proses tersebut disebut memerlukan tahapan panjang karena adanya perbedaan sudut pandang hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi lintas negara.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Polri, Kombes Ricky Purnama, mengatakan penerbitan red notice tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap permohonan harus melalui proses penilaian di Kantor Pusat Interpol yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

“Dalam kasus ini terdapat perbedaan cara pandang mengenai tindak pidana korupsi antara sistem hukum di Indonesia dengan sejumlah negara lain,” ujar Ricky kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pengajuan red notice terhadap Riza Chalid membutuhkan waktu sekitar empat bulan karena setiap usulan harus melalui asesmen mendalam oleh Interpol. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah unsur kerugian negara, yang dalam sistem hukum Indonesia menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi.

“Sementara di beberapa sistem hukum negara lain, korupsi tidak selalu dimaknai sebagai tindak pidana yang harus dibuktikan dengan kerugian negara,” jelasnya.

Ricky menambahkan, kerugian negara kerap dipandang berkaitan dengan dinamika politik. Padahal, Interpol sebagai lembaga internasional tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang bersinggungan langsung dengan kepentingan politik.

Meski demikian, NCB Interpol Indonesia akhirnya berhasil meyakinkan Interpol Pusat melalui pendekatan dan argumentasi hukum yang disampaikan. Penyidik menegaskan bahwa perbuatan Riza Chalid patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

“Setelah dilakukan pembahasan dan pertukaran pandangan, persepsi yang kami sampaikan dapat diterima. Akhirnya, red notice tersebut resmi diterbitkan pekan lalu,” kata Ricky.

Terkait proses pemulangan Riza Chalid apabila berhasil ditemukan, Ricky menyebut hal itu juga tidak bisa dilakukan secara cepat. Proses ekstradisi memerlukan penyesuaian dengan hukum negara tempat buronan berada, termasuk sistem politik dan struktur penegakan hukumnya.

“Pemulangan buronan internasional pada umumnya membutuhkan waktu panjang karena banyak dinamika yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Polri menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan hukum internasional dan hukum negara terkait, serta tetap menjalin komunikasi intensif agar proses penegakan hukum dapat berjalan.

“Kami terus berusaha dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di negara tempat MRC diduga berada,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: bos minyakcobisnis.comKasus korupsired noticeRiza Chalid

Related Posts

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umat Muslim yang akan melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal perlu memperhatikan sejumlah ketentuan...

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok menghadirkan TikTok ForYouBeauty, festival kecantikan yang merayakan keberagaman ekspresi kecantikan Indonesia melalui kreativitas, komunitas, dan commerce....

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia meluncurkan TokoClinic by Tokopedia Farma sebagai layanan telemedicine terintegrasi. Layanan ini menggabungkan konsultasi dokter online, resep...

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri mengungkap temuan kabel transmisi tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang terputus dalam penyelidikan kasus listrik padam...

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

May 25, 2026
Novo Nordisk Perkuat Produksi Pil Wegovy dengan Investasi Baru

Novo Nordisk Perkuat Produksi Pil Wegovy dengan Investasi Baru

May 25, 2026
Viral Pocong di Sawangan Depok Ternyata Hoaks, Polisi Pastikan Kabar Tidak Benar

Viral Pocong di Sawangan Depok Ternyata Hoaks, Polisi Pastikan Kabar Tidak Benar

May 25, 2026
Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

May 26, 2026
Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

May 26, 2026
Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

May 26, 2026
Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

May 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved