• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 24, 2025
in Nasional
0
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur setelah ditemukan pelanggaran serius terkait kualitas air dan perizinan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada 23–24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan terpadu lintas instansi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan mendapati bahwa beberapa DAMIU tidak memenuhi standar kesehatan air minum. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform melebihi ambang batas yang diperbolehkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Moh. Rizki Adhari Jusal, menyatakan bahwa langkah penutupan dan penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat air minum yang tidak higienis. Ia menegaskan bahwa depot yang disegel hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan kualitas air, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah DAMIU yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan bagi operator. Enam titik DAMIU yang melanggar ketentuan tersebut langsung dikenakan tindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga terkait depot air isi ulang yang diragukan kebersihan dan izinnya. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan air minum yang beredar di masyarakat.

Persoalan DAMIU Masih Luas

Penindakan ini mencerminkan persoalan struktural di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama operasional.

Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari lebih dari 78 ribu DAMIU di Indonesia, hanya sekitar 2,2 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator pencemaran dan risiko kesehatan.

Penggunaan Galon Bermerek Disorot

Pengawasan lapangan juga menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut mewajibkan depot menggunakan galon polos tanpa merek untuk mencegah penyesatan konsumen.

Praktik peminjaman dan penyimpanan air dalam galon bermerek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah air berasal dari produsen resmi air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum dan Imbauan

Penutupan DAMIU dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta regulasi teknis terkait depot air minum. Seluruh aturan tersebut menegaskan kewajiban DAMIU untuk menjamin mutu air dan kelengkapan perizinan.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Mengingat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita, kualitas air minum dinilai sebagai faktor krusial.

Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha DAMIU untuk segera melengkapi izin, melakukan uji kualitas air secara berkala, serta menerapkan standar kebersihan yang ketat. Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam memilih depot air minum dengan memastikan legalitas dan hasil uji laboratorium yang jelas.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDAMIUDepot Air Isi UlangDepot di Jakarta Kembali DitutupSatpol PP

Related Posts

Megastruktur Raksasa yang Dibangun untuk Keabadian dan Masih Berdiri Setelah 1.700 Tahun

Megastruktur Raksasa yang Dibangun untuk Keabadian dan Masih Berdiri Setelah 1.700 Tahun

by Zahra Zahwa
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengunjungi kota kuno Anuradhapura di Sri Lanka pada hari bulan purnama membuat masa lalu terasa begitu dekat....

Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal

by Desti Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Futsal Indonesia akan menjalani laga penentuan saat berhadapan dengan Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal...

Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Kunjungan Turis Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Masuk 4 Besar ASEAN

by Desti Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah wisatawan asal Indonesia yang melancong ke Korea Selatan mencapai rekor tertinggi pada 2025. Berdasarkan data Korea...

Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

by Desti Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta akan...

Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Mantan Pasangan Jill Biden Didakwa Bunuh Istri, Terancam Penjara Seumur Hidup

by Desti Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – William Stevenson, mantan suami Jill Biden, resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya saat ini,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Megastruktur Raksasa yang Dibangun untuk Keabadian dan Masih Berdiri Setelah 1.700 Tahun

Megastruktur Raksasa yang Dibangun untuk Keabadian dan Masih Berdiri Setelah 1.700 Tahun

February 5, 2026
IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

February 5, 2026
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

February 5, 2026
Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved