• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, January 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 24, 2025
in Nasional
0
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur setelah ditemukan pelanggaran serius terkait kualitas air dan perizinan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada 23–24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan terpadu lintas instansi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan mendapati bahwa beberapa DAMIU tidak memenuhi standar kesehatan air minum. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform melebihi ambang batas yang diperbolehkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Moh. Rizki Adhari Jusal, menyatakan bahwa langkah penutupan dan penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat air minum yang tidak higienis. Ia menegaskan bahwa depot yang disegel hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan kualitas air, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah DAMIU yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan bagi operator. Enam titik DAMIU yang melanggar ketentuan tersebut langsung dikenakan tindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga terkait depot air isi ulang yang diragukan kebersihan dan izinnya. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan air minum yang beredar di masyarakat.

Persoalan DAMIU Masih Luas

Penindakan ini mencerminkan persoalan struktural di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama operasional.

Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari lebih dari 78 ribu DAMIU di Indonesia, hanya sekitar 2,2 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator pencemaran dan risiko kesehatan.

Penggunaan Galon Bermerek Disorot

Pengawasan lapangan juga menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut mewajibkan depot menggunakan galon polos tanpa merek untuk mencegah penyesatan konsumen.

Praktik peminjaman dan penyimpanan air dalam galon bermerek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah air berasal dari produsen resmi air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum dan Imbauan

Penutupan DAMIU dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta regulasi teknis terkait depot air minum. Seluruh aturan tersebut menegaskan kewajiban DAMIU untuk menjamin mutu air dan kelengkapan perizinan.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Mengingat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita, kualitas air minum dinilai sebagai faktor krusial.

Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha DAMIU untuk segera melengkapi izin, melakukan uji kualitas air secara berkala, serta menerapkan standar kebersihan yang ketat. Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam memilih depot air minum dengan memastikan legalitas dan hasil uji laboratorium yang jelas.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDAMIUDepot Air Isi UlangDepot di Jakarta Kembali DitutupSatpol PP

Related Posts

FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

by Dwi Natasya
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FolagoPro resmi menandai debutnya sebagai promotor konser melalui konferensi pers yang digelar di Hotel The St. Regis...

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

by Dwi Natasya
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengawali tahun 2026, TikTok Shop by Tokopedia kembali menegaskan perannya dalam mendukung pertumbuhan industri fesyen nasional melalui...

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

by Hidayat Taufik
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Greenland menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk upaya Amerika Serikat (AS) untuk menguasai pulau Arktik tersebut....

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

by Hidayat Taufik
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan perdana ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam...

Duitku Jadi Mitra Pembayaran Resmi QloApps untuk Hotel di Indonesia

Duitku Jadi Mitra Pembayaran Resmi QloApps untuk Hotel di Indonesia

by Dwi Natasya
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis com – Penyedia layanan pembayaran digital Indonesia, Duitku, resmi menggandeng QloApps, platform manajemen hotel berbasis open-source, sebagai mitra...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA

Pengendali Diamond Citra Propertindo Lepas 600 Juta Lembar Saham DADA, Kenapa?

January 13, 2026
Saham ARKO

Pengendali Arkora Hydro Lepas 87,85 Juta Lembar Saham ARKO, Kenapa?

January 13, 2026
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

January 13, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

January 13, 2026
TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

January 13, 2026
Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

January 13, 2026
Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

January 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved