• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 24, 2025
in Nasional
0
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur setelah ditemukan pelanggaran serius terkait kualitas air dan perizinan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada 23–24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan terpadu lintas instansi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan mendapati bahwa beberapa DAMIU tidak memenuhi standar kesehatan air minum. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform melebihi ambang batas yang diperbolehkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Moh. Rizki Adhari Jusal, menyatakan bahwa langkah penutupan dan penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat air minum yang tidak higienis. Ia menegaskan bahwa depot yang disegel hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan kualitas air, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah DAMIU yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan bagi operator. Enam titik DAMIU yang melanggar ketentuan tersebut langsung dikenakan tindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga terkait depot air isi ulang yang diragukan kebersihan dan izinnya. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan air minum yang beredar di masyarakat.

Persoalan DAMIU Masih Luas

Penindakan ini mencerminkan persoalan struktural di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama operasional.

Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari lebih dari 78 ribu DAMIU di Indonesia, hanya sekitar 2,2 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator pencemaran dan risiko kesehatan.

Penggunaan Galon Bermerek Disorot

Pengawasan lapangan juga menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut mewajibkan depot menggunakan galon polos tanpa merek untuk mencegah penyesatan konsumen.

Praktik peminjaman dan penyimpanan air dalam galon bermerek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah air berasal dari produsen resmi air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum dan Imbauan

Penutupan DAMIU dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta regulasi teknis terkait depot air minum. Seluruh aturan tersebut menegaskan kewajiban DAMIU untuk menjamin mutu air dan kelengkapan perizinan.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Mengingat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita, kualitas air minum dinilai sebagai faktor krusial.

Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha DAMIU untuk segera melengkapi izin, melakukan uji kualitas air secara berkala, serta menerapkan standar kebersihan yang ketat. Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam memilih depot air minum dengan memastikan legalitas dan hasil uji laboratorium yang jelas.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDAMIUDepot Air Isi UlangDepot di Jakarta Kembali DitutupSatpol PP

Related Posts

BSI dan IPB Perkuat Wakaf Produktif untuk Dukung Pendidikan Mahasiswa

BSI dan IPB Perkuat Wakaf Produktif untuk Dukung Pendidikan Mahasiswa

by Rizki Meirino
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI)⁠ bersama IPB University memperkuat kolaborasi dalam pengembangan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan pendidikan....

Dapat Visa AS, Timnas Iran Ternyata Cuma Diizinkan Masuk-Keluar Tanpa Menginap

Dapat Visa AS, Timnas Iran Ternyata Cuma Diizinkan Masuk-Keluar Tanpa Menginap

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim nasional Iran akhirnya memperoleh visa untuk mengikuti Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Namun, pemerintah AS...

Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh...

Polemik Jabatan Polisi Belum Usai, Pigai Dorong Sipil Masuk Struktur Polri

Polemik Jabatan Polisi Belum Usai, Pigai Dorong Sipil Masuk Struktur Polri

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan agar kalangan sipil dapat mengisi sejumlah jabatan strategis di...

Cara Sederhana Meredakan Kesemutan pada Tangan dan Kaki Secara Alami

Cara Sederhana Meredakan Kesemutan pada Tangan dan Kaki Secara Alami

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kesemutan pada tangan atau kaki sering dialami banyak orang. Kondisi ini biasanya memicu rasa kebas, geli, atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Chatib Basri, Ekonom Senior yang Dikaitkan dengan Isu Perombakan Kabinet

Profil Chatib Basri, Ekonom Senior yang Dikaitkan dengan Isu Perombakan Kabinet

June 7, 2026
Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

June 7, 2026
Cara Sederhana Meredakan Kesemutan pada Tangan dan Kaki Secara Alami

Cara Sederhana Meredakan Kesemutan pada Tangan dan Kaki Secara Alami

June 7, 2026
Pameran Kendaraan Klasik dan Retro Perdana di Lembang

Pameran Kendaraan Klasik dan Retro Perdana di Lembang

June 7, 2026
BSI dan IPB Perkuat Wakaf Produktif untuk Dukung Pendidikan Mahasiswa

BSI dan IPB Perkuat Wakaf Produktif untuk Dukung Pendidikan Mahasiswa

June 7, 2026
Dapat Visa AS, Timnas Iran Ternyata Cuma Diizinkan Masuk-Keluar Tanpa Menginap

Dapat Visa AS, Timnas Iran Ternyata Cuma Diizinkan Masuk-Keluar Tanpa Menginap

June 7, 2026
Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

June 7, 2026
Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

June 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved