• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 24, 2025
in Nasional
0
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur setelah ditemukan pelanggaran serius terkait kualitas air dan perizinan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada 23–24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan terpadu lintas instansi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan mendapati bahwa beberapa DAMIU tidak memenuhi standar kesehatan air minum. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform melebihi ambang batas yang diperbolehkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Moh. Rizki Adhari Jusal, menyatakan bahwa langkah penutupan dan penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat air minum yang tidak higienis. Ia menegaskan bahwa depot yang disegel hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan kualitas air, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah DAMIU yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan bagi operator. Enam titik DAMIU yang melanggar ketentuan tersebut langsung dikenakan tindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga terkait depot air isi ulang yang diragukan kebersihan dan izinnya. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan air minum yang beredar di masyarakat.

Persoalan DAMIU Masih Luas

Penindakan ini mencerminkan persoalan struktural di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama operasional.

Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari lebih dari 78 ribu DAMIU di Indonesia, hanya sekitar 2,2 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator pencemaran dan risiko kesehatan.

Penggunaan Galon Bermerek Disorot

Pengawasan lapangan juga menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut mewajibkan depot menggunakan galon polos tanpa merek untuk mencegah penyesatan konsumen.

Praktik peminjaman dan penyimpanan air dalam galon bermerek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah air berasal dari produsen resmi air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum dan Imbauan

Penutupan DAMIU dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta regulasi teknis terkait depot air minum. Seluruh aturan tersebut menegaskan kewajiban DAMIU untuk menjamin mutu air dan kelengkapan perizinan.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Mengingat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita, kualitas air minum dinilai sebagai faktor krusial.

Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha DAMIU untuk segera melengkapi izin, melakukan uji kualitas air secara berkala, serta menerapkan standar kebersihan yang ketat. Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam memilih depot air minum dengan memastikan legalitas dan hasil uji laboratorium yang jelas.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comDAMIUDepot Air Isi UlangDepot di Jakarta Kembali DitutupSatpol PP

Related Posts

Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

by Rizki Meirino
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perubahan standar kecantikan kini bergerak ke arah tampilan yang lebih natural, refined, dan berbasis teknologi. Tren ini...

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

by Desti Dwi Natasya
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar CPNS 2026 mulai ramai dibahas oleh pencari kerja dan fresh graduate yang menantikan kesempatan menjadi Aparatur...

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto meresmikan penyerahan alutsista baru kepada TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (18/5/2026). Pemerintah menyerahkan 11...

TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

by Desti Dwi Natasya
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk...

Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memprediksi tekanan inflasi akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Kenaikan harga diperkirakan terjadi pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

May 18, 2026
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

May 18, 2026
Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

May 18, 2026
TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

May 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved