• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

Dwi Natasya by Dwi Natasya
May 7, 2026
in Nasional
0
Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan bagi Nadiem Makarim.

Dalam persidangan yang digelar Rabu (6/5/2026), para ahli menyoroti perhitungan kerugian negara sebesar Rp2 triliun yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Salah satu saksi ahli, Agung Firman Sampurna, menyebut Laporan Hasil Audit (LHA) yang diajukan jaksa tidak memenuhi syarat mutlak penghitungan kerugian negara.

Menurutnya, penghitungan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sesuai amanat konstitusi dan aturan hukum yang berlaku.

Agung menilai audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan cacat secara prosedur dan metodologi. Ia juga menyoroti penggunaan metode “rekalkulasi” yang disebut tidak dikenal dalam standar audit nasional.

“Kerugian negara yang diungkap dalam laporan tersebut bersifat asumtif dan tidak pernah terjadi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, ahli hukum bisnis Prof. Nindyo Pramono menegaskan tidak ada aturan yang melarang seorang menteri memiliki saham di perusahaan tertentu.

Ia juga menilai langkah Nadiem mundur dari posisi komisaris merupakan bentuk itikad baik untuk menghindari konflik kepentingan.

Ahli hukum administrasi negara Prof. I Gede Pantja Astawa turut mempertanyakan mengapa peraturan yang diterbitkan Nadiem dipersoalkan, padahal substansinya disebut sama dengan regulasi yang dibuat menteri sebelumnya.

Usai sidang, Nadiem menyatakan bersyukur atas kesaksian para ahli. Menurutnya, tuduhan kerugian negara Rp2 triliun telah runtuh dalam persidangan.

Tim kuasa hukum Nadiem juga menegaskan fakta persidangan sejauh ini menunjukkan tidak adanya niat jahat, perbuatan melawan hukum, maupun kerugian negara dalam kasus tersebut.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: BPKBPKPChromebookcobisnis.comNadiem Makarimsidang korupsi

Related Posts

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman oleh-oleh haji dari Tanah Suci ke Indonesia. Layanan ini menggunakan Kargo Haji...

Wabah Hantavirus di Laut Atlantik, Tiga Korban Tewas di Kapal Pesiar

Afrika Selatan Deteksi Strain Andes pada Kasus Hantavirus dari Kapal Pesiar

by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – South Africa mendeteksi strain Andes pada dua kasus hantavirus yang berkaitan dengan wabah penyakit di sebuah kapal...

Transparansi Pangan 2026: Masyarakat Kini Bisa Kunjungi Gudang Bulog

Transparansi Pangan 2026: Masyarakat Kini Bisa Kunjungi Gudang Bulog

by Hidayat Taufik
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membuka akses bagi masyarakat untuk melihat langsung stok beras nasional di gudang Perum Bulog. Kebijakan ini...

James Cameron Digugat atas Dugaan Penggunaan Wajah Aktris Indigenous untuk Karakter Neytiri

James Cameron Digugat atas Dugaan Penggunaan Wajah Aktris Indigenous untuk Karakter Neytiri

by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – James Cameron dan The Walt Disney Company digugat oleh aktris Indigenous Q’orianka Kilcher atas dugaan penggunaan kemiripan...

Final Liga Champions 2026: PSG Siap Hadapi Ancaman Serius Arsenal

Final Liga Champions 2026: PSG Siap Hadapi Ancaman Serius Arsenal

by Hidayat Taufik
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Paris Saint-Germain memastikan langkah ke final Liga Champions 2026 setelah mengalahkan Bayern Munich dengan agregat 2-1. PSG...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geely Bidik Pasar Australia, Siap Tantang Dominasi BYD dan Chery

Geely Bidik Pasar Australia, Siap Tantang Dominasi BYD dan Chery

May 6, 2026
Gerai IM3 dan 3Store ke 2

Gerai IM3 dan 3Store ke 2

May 6, 2026
Naik 35% dari Titik Terendah, Bitcoin Kembali ke Zona Bull Market tapi Konfirmasi Bullish Belum Solid

Naik 35% dari Titik Terendah, Bitcoin Kembali ke Zona Bull Market tapi Konfirmasi Bullish Belum Solid

May 6, 2026
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

May 7, 2026
Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

May 7, 2026
Wabah Hantavirus di Laut Atlantik, Tiga Korban Tewas di Kapal Pesiar

Afrika Selatan Deteksi Strain Andes pada Kasus Hantavirus dari Kapal Pesiar

May 7, 2026
Transparansi Pangan 2026: Masyarakat Kini Bisa Kunjungi Gudang Bulog

Transparansi Pangan 2026: Masyarakat Kini Bisa Kunjungi Gudang Bulog

May 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved