JAKARTA, Cobisnis.com — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2025 kembali mengalami penurunan. Skor Indonesia tercatat 34, turun 3 poi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
Penurunan ini berdampak langsung pada peringkat global Indonesia yang melorot 10 tingkat, dari posisi 99 menjadi 109 dari total 180 negara yang dinilai.
Penurunan tersebut disampaikan oleh Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, dalam peluncuran CPI 2025 yang digelar secara virtual, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan bahwa merosotnya skor dan peringkat Indonesia mencerminkan kemunduran serius dalam kualitas tata kelola pemerintahan serta efektivitas pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Posisi Indonesia di ASEAN
Di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia menempati peringkat kelima dengan skor 34. Posisi ini berada di bawah sejumlah negara tetangga, dengan komposisi peringkat sebagai berikut:
1. Singapura – 84
2. Malaysia – 52
3. Timor Leste – 44
4. Vietnam – 41
5. Indonesia – 34
Di bawah Indonesia terdapat
Laos (34) Thailand (33)
Filipina (32)
Kamboja (20), dan Myanmar (16)
Selain itu, Indonesia juga memiliki skor yang sama dengan beberapa negara lain di dunia, yaitu Aljazair, Malawi, Nepal, Sierra Leone, Bosnia & Herzegovina, serta
Laos.
Negara dengan Skor CPI Tertinggi dan Terendah
Pada level global, sepuluh negara dengan skor CPI tertinggi tahun 2025 didominasi negara-negara dengan tata kelola pemerintahan yang kuat dan sistem integritas yang mapan, yakni:
– Denmark (89)
– Finlandia (88)
– Singapura (84)
– Selandia Baru (81)
– Norwegia (81)
– Swedia (80)
– Swiss (80)
– Luksemburg (78)
– Belanda (78)
– Jerman (77)
Sementara itu, negara dengan skor terendah umumnya merupakan negara konflik dan fragile state, seperti Venezuela, Somalia, dan Sudan Selatan, yang secara struktural rentan terhadap korupsi sistemik.
Sumber Data Penyusun CPI Indonesia
Skor CPI Indonesia 2025 disusun berdasarkan sembilan sumber data internasional, yaitu:
– World Economic Forum EOS (65)
– IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin)
– Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin)
– PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin)
– Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin)
– PRS International Country Risk Guide (33, stagnan)
– Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan)
– World Justice Project – Rule of Law Index (27, naik 1 poin)
– Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin)
Dari keseluruhan sumber tersebut, empat indikator mengalami penurunan skor, yang menunjukkan tren melemahnya integritas tata kelola dan kualitas institusi publik.
Aspek yang Diukur dalam IPK
Indeks Persepsi Korupsi mengukur berbagai dimensi tata kelola, antara lain:
– Praktik penyuapan
– Pengalihan anggaran publik
– Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi
– Efektivitas pemerintah dalam pemberantasan korupsi
– Penegakan integritas dan hukum
– Perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik
– Akses masyarakat terhadap informasi publik
Namun, IPK tidak mengukur pengalaman langsung masyarakat terhadap korupsi, praktik penghindaran pajak, aliran dana ilegal, pencucian uang, maupun ekonomi informal.
Tanggapan Masyarakat Sipil
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid , menyatakan keprihatinan mendalam atas penurunan skor IPK Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kemunduran demokrasi yang berdampak langsung pada melemahnya mekanisme kontrol terhadap kekuasaan dan praktik korupsi.
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang kuat seharusnya menjadi fondasi utama dalam pengendalian korupsi. Namun, tren yang terjadi justru menunjukkan melemahnya fungsi pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi dalam sistem pemerintahan.
Penurunan skor IPK Indonesia tahun 2025 bukan sekadar persoalan peringkat internasional, tetapi menjadi indikator serius melemahnya kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.













