• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Terus Dukung Produktivitas Koperasi

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
August 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Penjaminan Modal Kerja

Cobisnis.com – Jamkrindo terus memperkuat dukungan terhadap kemajuan pelaku UMKM dan Koperasi. Pada Senin, 10 Agustus 2020, Jamkrindo menandatangani dua nota kesepahaman tentang upaya peningkatan daya saing dan produktivitas koperasi melalui penguatan permodalan.

Penandatanganan nota kesepahaman pertama dilakukan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman kedua dilakukan dengan LPDB-KUMKM dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan pada kerja sama ini Jamkrindo akan menjadi penjamin pengelolaan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM kepada koperasi mitra BGR Logistics dan Perinus. Ia berharap pemberian modal kerja yang dijamin oleh Jamkrindo ini dapat membantu Koperasi memperkuat permodalan dan meningkatkan usahanya.

“Harapannya, pemberian modal kerja ini dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional,” ujar Randi usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor BGR Senin, 10 Agustus 2020.
Adapun dalam kerja sama tersebut, Jamkrindo mengupayakan bisa menjamin Rp 450 miliar dari Mitra koperasi BGR dan Rp 100 miliar dari mitra koperasi Perinus.

Selain aktif sebagai penjamin penyaluran modal kerja yang diberikan oleh LPDB-KUMKM, Jamkrindo juga secara aktif telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Melalui program tersebut, ekonomi diharapkan bisa tumbuh lebih cepat. Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih, diharapkan juga bisa membuka lagi lapangan kerja sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja di sektor formal dan informal.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN. Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang dinamis bagi perekonomian, terutama dalam menghadapi pandemi covid-19, dengan adanya program PEN diharapkan para pelaku UMKM bisa benar-benar menikmati manfaat kredit modal kerja tersebut bagi peningkatan usahanya. Hal ini sangat penting karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” ujar Randi.

PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan yang saat ini merupakan anggota holding Asuransi dan Penjaminan dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, PT Jamkrindo berkomitmen untuk senantiasa memberikan penjaminan bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan non bank.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: BGRCobisniscobisnis & bisnis jaminan modal kerjajamkrindo

Related Posts

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berpotensi mendapat pemberatan pidana...

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN meminta sekolah tidak membagikan Makan Bergizi Gratis atau MBG jika makanan yang...

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP meluncurkan MAPrivilege, program yang menghubungkan ekosistem digital Telkomsel dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Virgo Transport 8 Hampir 40 Tahun, Benarkah Kapal Tua Masih Layak Berlayar?

Virgo Transport 8 Hampir 40 Tahun, Benarkah Kapal Tua Masih Layak Berlayar?

September 16, 2026
KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

September 16, 2026
Mencuci Handuk - pexels/Towfiqu barbhuiya

Benarkah Mencuci Handuk Harus Menggunakan Air Panas? Ini Kata Ahli

September 16, 2026
Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved