Kartini Sjahrir Mundur dari Jabatan Komisaris Independen Lippo Karawaci (LPKR)
JAKARTA, Cobisnis.com – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) resmi mengumumkan pengunduran diri Kartini Sjahrir dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. Informasi tersebut diterima manajemen pada 30 Januari 2026 dan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi.
Dilansir dari Keterbukaan Informasi, Selasa (3/2/2026) LPKR menyatakan bahwa penyampaian informasi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Manajemen menegaskan, Perseroan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan keterbukaan ini, LPKR berharap dapat terus menjaga prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di tengah dinamika manajemen Perseroan.














