• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 1, 2026
in Lifestyle
0
Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, tidak jarang seseorang tanpa sadar makan atau minum karena lupa, padahal sejak malam sudah berniat berpuasa. Kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah puasa menjadi batal atau tetap bisa dilanjutkan?

Islam dikenal sebagai agama yang penuh kemudahan dan kasih sayang. Allah SWT tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuan, termasuk dalam ibadah puasa. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah toleransi bagi orang yang lupa makan atau minum saat berpuasa.

Mayoritas ulama sepakat bahwa makan dan minum yang dilakukan karena benar-benar lupa tidak membatalkan puasa. Orang yang mengalaminya tidak diwajibkan mengganti puasa (qadha) dan tidak dikenakan kafarat. Bahkan, makanan dan minuman yang masuk dalam kondisi lupa disebut sebagai rezeki yang Allah berikan.

Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah:

“Barang siapa lupa ketika sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa orang yang berbuka karena lupa di bulan Ramadhan tidak memiliki kewajiban qadha maupun kafarat.

Meski demikian, dalam kajian fikih terdapat perbedaan pandangan di antara empat mazhab terkait detail penerapannya. Mazhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa lupa makan, minum, atau bahkan berhubungan suami istri saat puasa tidak membatalkan puasa dan tidak menimbulkan kewajiban apa pun.

Mazhab Hanbali memiliki pandangan berbeda. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, jika seseorang lupa makan atau minum, puasanya tetap sah tanpa qadha dan kafarat. Namun, apabila lupa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, maka ia tetap wajib mengganti puasa dan membayar kafarat.

Sementara itu, Imam Malik berpandangan lebih ketat. Menurut mazhab Maliki, lupa makan, minum, atau melakukan hal lain yang membatalkan puasa tetap membuat puasa tidak sah, sehingga wajib diqadha meskipun tidak dikenai kafarat. Pendapat ini dianalogikan dengan shalat, di mana kekurangan rukun meski karena lupa dapat merusak keabsahan ibadah.

Secara umum, mayoritas ulama membolehkan melanjutkan puasa bagi orang yang lupa makan atau minum, tanpa kewajiban qadha maupun kafarat, selama lupa tersebut benar-benar terjadi dan bukan disengaja. Hal ini menunjukkan kelapangan ajaran Islam yang tidak memberatkan umatnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comMakan Saat Puasa RamadhanMinum Saat Puasa RamadhanPenjelasan

Related Posts

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — FIFA menetapkan total hadiah Piala Dunia 2026 sebesar 655 juta dolar AS atau sekitar Rp11,66 triliun. Angka...

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Singapore mencatat lonjakan kasus Covid-19 menjadi 12.700 kasus pada periode 10 hingga 16 Mei 2026, meningkat dibandingkan...

Ibu Terpidana Kasus Pembunuhan Juragan Mainan Pemalang Minta DPR Tinjau Vonis Seumur Hidup

Ibu Terpidana Kasus Pembunuhan Juragan Mainan Pemalang Minta DPR Tinjau Vonis Seumur Hidup

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keluarga Muhammad Berlian mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Selasa (26/5/2026). Mereka meminta bantuan DPR untuk...

Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Persija Resmi Berpisah dengan Mauricio Souza

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih Mauricio Souza setelah kontraknya berakhir pada akhir musim 2025/2026....

Smartwacth

Studi Ungkap Pengguna Smartwatch di Indonesia Mulai Dikendalikan Algoritma

by Iwan Supriyatna
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasar perangkat wearable di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan. Produk-produk smartwatch baru yang sejalan dengan gaya hidup sehat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

May 27, 2026
FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

May 27, 2026
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

May 27, 2026
Ibu Terpidana Kasus Pembunuhan Juragan Mainan Pemalang Minta DPR Tinjau Vonis Seumur Hidup

Ibu Terpidana Kasus Pembunuhan Juragan Mainan Pemalang Minta DPR Tinjau Vonis Seumur Hidup

May 27, 2026
Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Persija Resmi Berpisah dengan Mauricio Souza

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved