• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 1, 2026
in Lifestyle
0
Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, tidak jarang seseorang tanpa sadar makan atau minum karena lupa, padahal sejak malam sudah berniat berpuasa. Kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah puasa menjadi batal atau tetap bisa dilanjutkan?

Islam dikenal sebagai agama yang penuh kemudahan dan kasih sayang. Allah SWT tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuan, termasuk dalam ibadah puasa. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah toleransi bagi orang yang lupa makan atau minum saat berpuasa.

Mayoritas ulama sepakat bahwa makan dan minum yang dilakukan karena benar-benar lupa tidak membatalkan puasa. Orang yang mengalaminya tidak diwajibkan mengganti puasa (qadha) dan tidak dikenakan kafarat. Bahkan, makanan dan minuman yang masuk dalam kondisi lupa disebut sebagai rezeki yang Allah berikan.

Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah:

“Barang siapa lupa ketika sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa orang yang berbuka karena lupa di bulan Ramadhan tidak memiliki kewajiban qadha maupun kafarat.

Meski demikian, dalam kajian fikih terdapat perbedaan pandangan di antara empat mazhab terkait detail penerapannya. Mazhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa lupa makan, minum, atau bahkan berhubungan suami istri saat puasa tidak membatalkan puasa dan tidak menimbulkan kewajiban apa pun.

Mazhab Hanbali memiliki pandangan berbeda. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, jika seseorang lupa makan atau minum, puasanya tetap sah tanpa qadha dan kafarat. Namun, apabila lupa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, maka ia tetap wajib mengganti puasa dan membayar kafarat.

Sementara itu, Imam Malik berpandangan lebih ketat. Menurut mazhab Maliki, lupa makan, minum, atau melakukan hal lain yang membatalkan puasa tetap membuat puasa tidak sah, sehingga wajib diqadha meskipun tidak dikenai kafarat. Pendapat ini dianalogikan dengan shalat, di mana kekurangan rukun meski karena lupa dapat merusak keabsahan ibadah.

Secara umum, mayoritas ulama membolehkan melanjutkan puasa bagi orang yang lupa makan atau minum, tanpa kewajiban qadha maupun kafarat, selama lupa tersebut benar-benar terjadi dan bukan disengaja. Hal ini menunjukkan kelapangan ajaran Islam yang tidak memberatkan umatnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comMakan Saat Puasa RamadhanMinum Saat Puasa RamadhanPenjelasan

Related Posts

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

by Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat transformasi digital layanan perbankan syariah dengan meluncurkan fitur terbaru BSI Hasanah...

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) kini berstatus...

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NBA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 25 pertandingan kepada bintang Philadelphia 76ers, Paul George, karena melanggar...

Gadis Sekolah AI Menggemaskan Ini Jadi Meme Baru Kelompok Sayap Kanan Ekstrem

Gadis Sekolah AI Menggemaskan Ini Jadi Meme Baru Kelompok Sayap Kanan Ekstrem

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sosok fiktif bernama Amelia, seorang siswi remaja Inggris hasil kecerdasan buatan (AI) dengan rambut bob ungu dan...

Jutaan Warga Delhi Kehilangan Air Berhari-hari, Sebagian Mengeluh Air Masih Beracun

Jutaan Warga Delhi Kehilangan Air Berhari-hari, Sebagian Mengeluh Air Masih Beracun

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jutaan warga di ibu kota India, New Delhi, mengalami krisis air bersih serius setelah pasokan air terhenti...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

January 31, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Mobil Kompak Bertenaga Surya Dorong Revolusi Kendaraan Listrik Di Tunisia

Mobil Kompak Bertenaga Surya Dorong Revolusi Kendaraan Listrik Di Tunisia

January 30, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved