• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

by Rizki Meirino
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas layanan, serta...

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan laporan dugaan gratifikasi berupa amplop berisi uang yang disampaikan Menteri...

Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

by Chodijah Febriani
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Siapa sih yang ngga senang pakai pakaian baru? Pasti kita semua menyukainya, bukan? Harum dari baju baru...

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di Sejumlah Wilayah Jakarta, Cek Daftarnya

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di Sejumlah Wilayah Jakarta, Cek Daftarnya

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Distribusi air bersih dari PAM Jaya di sejumlah kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara akan mengalami gangguan...

Perlukah Mencuci Pakaian Baru Sebelum dipakai? Ini Kata Ahlinya

Mau Kulit Mulus? Ketahui 4 Makanan Ini Sebabkan Kulit Berminyak

by Chodijah Febriani
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memiliki kulit berminyak memang bikin tidak percaya diri. Meskipun wajar, memiliki kulit berminyak sebenarnya dapat menimbulkan masalah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Trump Siapkan Opsi Militer untuk Hadapi Kuba di Tengah Konflik Iran

July 16, 2026
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

July 17, 2026
Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

July 17, 2026
KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

KPK Tutup Laporan Amplop Raja Juli, Masih Adakah Proses Hukum yang Berjalan?

July 17, 2026
92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved