• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

by Hidayat Taufik
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi empat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih...

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

by Iwan Supriyatna
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation...

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Edukasi Keuangan Interaktif di KidZania

Sambut HUT ke-80, BNI Gelar Edukasi Keuangan Interaktif Bersama KidZania

by Rizki Meirino
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 yang jatuh pada...

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Edukasi Keuangan Interaktif di KidZania

MEKAR Raih Tiga Penghargaan Internasional di FinanceAsia dan WRISE Volare Awards 2026

by Rizki Meirino
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Mekar Investama Teknologi (MEKAR) kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah global dengan meraih tiga penghargaan internasional...

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Edukasi Keuangan Interaktif di KidZania

Asuransi Jasindo Perkuat Manajemen Risiko untuk Lindungi Sektor Strategis

by Rizki Meirino
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo memperkuat pendekatan Risk Management Partnership (RMP) sebagai strategi baru...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

June 26, 2026
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

June 26, 2026
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

June 26, 2026
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Edukasi Keuangan Interaktif di KidZania

Sambut HUT ke-80, BNI Gelar Edukasi Keuangan Interaktif Bersama KidZania

June 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved