• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

ASABRI Perkuat Layanan Peserta di Bulan Dana Pensiun 2026

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) berpartisipasi dalam Kick Off Event Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar di kawasan Jalan...

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

Pokémon Siapkan Kolaborasi Wayang hingga Pokémon RUN

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – The Pokémon Company (TPC) mengumumkan sejumlah proyek dan kemitraan baru di Indonesia untuk tahun fiskal 2026-2027. Pengumuman...

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok Food Fest 2026 kembali digelar untuk mempertemukan kreator, pelaku usaha, dan komunitas kuliner dalam merayakan kekayaan...

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana sederhananya setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia memilih kembali ke...

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan keluhan kepada DPR terkait belum adanya kepastian dari Kementerian Agraria dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

ASABRI Perkuat Layanan Peserta di Bulan Dana Pensiun 2026

September 15, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

Pokémon Siapkan Kolaborasi Wayang hingga Pokémon RUN

September 15, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

September 15, 2026
Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved