• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif baru Transjakarta berupa tiket langganan dan tarif berbasis waktu....

Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan jumlah nama yang sedang didalami penyidik dalam perkara...

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China kembali memperingatkan potensi risiko keamanan dari produk kecerdasan buatan (AI) buatan Amerika Serikat di tengah memanasnya...

Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film horor Indonesia yang terinspirasi dari kisah nyata maupun urban legend masih menjadi salah satu genre favorit...

Wabah Ebola di Kongo Belum Mencapai Puncak, Kasus Terus Bertambah

Wabah Ebola di Kongo Belum Mencapai Puncak, Kasus Terus Bertambah

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dilaporkan masih terus meluas dan belum menunjukkan tanda-tanda mencapai puncaknya. Organisasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

July 10, 2026
Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

July 10, 2026
China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

July 10, 2026
Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved