• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

Nam You-joung debut solo

Eks BB Girls Nam You-joung Siap Debut Solo Lewat Album Baru Agustus 2026

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan member BB Girls, Nam You-joung, dipastikan segera memulai babak baru dalam karier musiknya dengan merilis album...

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  – Kualitas tidur yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Selain menerapkan pola hidup sehat,...

The Odyssey box office Korea

The Odyssey Puncaki Box Office Korea Selatan pada Hari Pertama Tayang

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film terbaru garapan Christopher Nolan, The Odyssey, langsung memuncaki box office Korea Selatan pada hari pertama penayangannya....

HIPMI Insight 2026: Bagus Wahyu Trianto Bagikan Strategi Kolaborasi dan Manajemen Bisnis bagi Mahasiswa

HIPMI Insight 2026: Bagus Wahyu Trianto Bagikan Strategi Kolaborasi dan Manajemen Bisnis bagi Mahasiswa

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  -  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Negeri Jakarta (HIPMI PT UNJ) sukses menyelenggarakan HIPMI Insight 2026...

Kemensos Tunda Penyaluran Bansos untuk 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online

Kemensos Tunda Penyaluran Bansos untuk 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menunda penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
Nam You-joung debut solo

Eks BB Girls Nam You-joung Siap Debut Solo Lewat Album Baru Agustus 2026

August 6, 2026
Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

August 6, 2026
The Odyssey box office Korea

The Odyssey Puncaki Box Office Korea Selatan pada Hari Pertama Tayang

August 6, 2026
10 Kota Paling Menarik di Dunia, Ada 5 dari Asia

10 Kota Paling Menarik di Dunia, Ada 5 dari Asia

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved