• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 7, 2026
in News
0
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan tersebut terdaftar sejak 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1).

Meski demikian, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi perkara maupun peran Richard Lee dalam kasus tersebut. Reonald hanya menyebutkan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana lantaran Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan apakah akan hadir atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, diketahui bahwa Richard Lee sebelumnya juga melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyampaikan bahwa Doktif tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu dikarenakan pasal yang disangkakan berasal dari Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun.

“Terkait penahanan tidak kami lakukan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” jelas Dwi.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengupayakan jalur mediasi antara kedua belah pihak. Rencana mediasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 dengan menghadirkan Richard Lee dan Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk mediasi dan menunggu kehadiran kedua pihak,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDokter DetektifPerlindungan konsumenRichard LeeSamira Farahnaztersangka

Related Posts

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah membawa Argentina melaju ke final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-1 atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved