• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 7, 2026
in News
0
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan tersebut terdaftar sejak 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1).

Meski demikian, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi perkara maupun peran Richard Lee dalam kasus tersebut. Reonald hanya menyebutkan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana lantaran Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan apakah akan hadir atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, diketahui bahwa Richard Lee sebelumnya juga melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyampaikan bahwa Doktif tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu dikarenakan pasal yang disangkakan berasal dari Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun.

“Terkait penahanan tidak kami lakukan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” jelas Dwi.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengupayakan jalur mediasi antara kedua belah pihak. Rencana mediasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 dengan menghadirkan Richard Lee dan Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk mediasi dan menunggu kehadiran kedua pihak,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDokter DetektifPerlindungan konsumenRichard LeeSamira Farahnaztersangka

Related Posts

Indonesia Tampilkan Budaya Nusantara di Pembukaan Asian Beach Games 2026

Indonesia Tampilkan Budaya Nusantara di Pembukaan Asian Beach Games 2026

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kontingen Indonesia menampilkan kekayaan budaya Nusantara saat pembukaan Asian Beach Games 2026 di Hainan, China, Rabu malam....

Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – New York Mets mengalami krisis besar setelah mencatat 12 kekalahan beruntun pada awal musim 2026.Namun, tekanan semakin...

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan perubahan penting dalam UU PPRT 2026. Kini,...

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua warga Palestina, termasuk seorang pelajar 14 tahun, tewas dalam penembakan di Tepi Barat. Insiden terjadi di...

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

Karier Tim Cook di Apple, Dari Operasional ke Nilai $4 Triliun

by Zahra Zahwa
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Karier Tim Cook di Apple menunjukkan transformasi besar perusahaan berbasis angka dan efisiensi. Awalnya, Cook bergabung setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi Konflik Timur Tengah

April 22, 2026
XP+ Transformasi Brand, Pertegas Posisi sebagai Mitra Strategis

XP+ Transformasi Brand, Pertegas Posisi sebagai Mitra Strategis

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Indonesia Tampilkan Budaya Nusantara di Pembukaan Asian Beach Games 2026

Indonesia Tampilkan Budaya Nusantara di Pembukaan Asian Beach Games 2026

April 22, 2026
Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

April 22, 2026
LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

April 22, 2026
Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

Mets Terpuruk 2026, Kekalahan Beruntun Capai 12 Laga

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved