JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Baleg DPR Benny K. Harman menyoroti maraknya temuan sertifikat dan ijazah palsu di kalangan tenaga pendidik dalam rapat bersama Kemendikdasmen dan Kemenag di Senayan. Ia menilai praktik tersebut semakin mengkhawatirkan dan perlu penindakan serius.
Dalam penyampaiannya, Benny menegaskan bahwa penggunaan ijazah atau sertifikasi ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk manipulasi yang merusak integritas pendidikan nasional. Ia menyebut fenomena ini tak bisa lagi dianggap kasus kecil.
Benny mencontohkan sejumlah kasus di lapangan, termasuk guru yang ketahuan membeli sertifikat palsu demi memenuhi persyaratan profesi. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran etika profesi.
Dalam kesempatan itu, Benny turut menyinggung isu tuduhan ijazah palsu yang pernah dialamatkan kepada Hakim MK Arsul Sani. Menurutnya, Arsul menunjukkan itikad baik dengan memperlihatkan ijazah asli untuk merespons tuduhan tersebut.
Ia kemudian membandingkan hal itu dengan figur lain yang juga pernah dituduh memiliki ijazah bermasalah namun enggan membuka dokumennya ke publik. Benny tidak menyebut nama, namun pesannya cukup jelas bahwa transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Benny menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia menilai DPR dan pemerintah perlu memperkuat regulasi serta sistem verifikasi agar penyalahgunaan dokumen pendidikan bisa ditekan.
Dari aspek sosial, tingginya kasus ijazah palsu berpotensi menurunkan kualitas pendidikan, karena tenaga pendidik yang tidak memenuhi standar tetap bisa lolos hanya lewat dokumen ilegal. Hal ini bisa berdampak panjang terhadap kualitas pembelajaran nasional.
Secara politik, isu ijazah palsu yang menyeret figur publik dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pejabat negara. Menurut Benny, pejabat yang memegang amanah publik wajib menunjukkan keterbukaan soal rekam jejak akademik.
Ia juga menekankan bahwa lembaga pendidikan harus memperbaiki sistem keamanan dokumen agar pemalsuan tidak lagi mudah dilakukan. Penguatan digitalisasi dianggap bisa menjadi solusi.
Benny berharap langkah evaluasi UU Guru dan Dosen dapat menghasilkan kebijakan yang menutup celah penyalahgunaan sertifikat maupun ijazah. Ia menekankan perlunya komitmen nyata dari semua pihak.














