• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Cs Kritik Ketidakhadiran Jokowi di Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 5, 2026
in Nasional
0
Roy Suryo Cs Kritik Ketidakhadiran Jokowi di Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim Roy Suryo dan rekan menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian perkara gugatan tudingan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam sidang pembuktian tersebut sebagai sikap yang tidak konsisten. Menurutnya, proses persidangan perdata pembuktian telah berjalan, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

“Ini menjadi pertanyaan. Mereka menyatakan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sedang berjalan justru tidak dihadiri,” ujar Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa apabila ada panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya kubu Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi dan pembuktian. Namun hingga kini, kehadiran tersebut belum terlihat.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya diklaim telah ditunjukkan pada 15 Desember 2025. Menurut Refly, dokumen tersebut tetap diyakini tidak asli.

“Keyakinan kami masih sangat kuat bahwa dokumen itu bukan ijazah asli,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam klaster pertama terdapat lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh jalur restorative justice.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comijazahjokowiketidakhadiranmenyorotipembuktianPN SurakartaRefly Haruntudingan

Related Posts

Kesan Pertama Sangat Menentukan, Ini 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang

Kesan Pertama Sangat Menentukan, Ini 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kesan pertama sering kali terbentuk dalam waktu yang sangat singkat ketika seseorang bertemu dengan orang lain. Dalam...

Fajar/Fikri Tembus 8 Besar Japan Open 2026 Usai Singkirkan Wakil Taiwan

Fajar/Fikri Tembus 8 Besar Japan Open 2026 Usai Singkirkan Wakil Taiwan

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, memastikan langkah ke babak perempat final Japan Open 2026 setelah...

Hotman Paris Sambangi Gedung Jampidsus, Kabar Jadi Kuasa Hukum Febrie Menguat

Hotman Paris Sambangi Gedung Jampidsus, Kabar Jadi Kuasa Hukum Febrie Menguat

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,...

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Sebut Penyidik Tak Punya Bukti Kuat

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Sebut Penyidik Tak Punya Bukti Kuat

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Roy Suryo,...

Benarkah Kopi Hitam Tanpa Gula Sehat? Simak Penjelasan Ahli

Waspada, Penyakit Liver Kerap Diawali Gejala Seperti Asam Lambung

by Desti Dwi Natasya
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyakit liver pada tahap awal sering kali tidak menimbulkan gejala yang khas sehingga kerap disalahartikan sebagai gangguan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Trump Siapkan Opsi Militer untuk Hadapi Kuba di Tengah Konflik Iran

July 16, 2026
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Melayani Sepenuh Hati, BTN Gandeng Danantara Perkuat Fondasi Pengalaman Nasabah

Melayani Sepenuh Hati, BTN Gandeng Danantara Perkuat Fondasi Pengalaman Nasabah

July 17, 2026
Kesan Pertama Sangat Menentukan, Ini 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang

Kesan Pertama Sangat Menentukan, Ini 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang

July 17, 2026
Fajar/Fikri Tembus 8 Besar Japan Open 2026 Usai Singkirkan Wakil Taiwan

Fajar/Fikri Tembus 8 Besar Japan Open 2026 Usai Singkirkan Wakil Taiwan

July 17, 2026
Hotman Paris Sambangi Gedung Jampidsus, Kabar Jadi Kuasa Hukum Febrie Menguat

Hotman Paris Sambangi Gedung Jampidsus, Kabar Jadi Kuasa Hukum Febrie Menguat

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved