• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Cs Kritik Ketidakhadiran Jokowi di Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 5, 2026
in Nasional
0
Roy Suryo Cs Kritik Ketidakhadiran Jokowi di Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim Roy Suryo dan rekan menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian perkara gugatan tudingan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam sidang pembuktian tersebut sebagai sikap yang tidak konsisten. Menurutnya, proses persidangan perdata pembuktian telah berjalan, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

“Ini menjadi pertanyaan. Mereka menyatakan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sedang berjalan justru tidak dihadiri,” ujar Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa apabila ada panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya kubu Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi dan pembuktian. Namun hingga kini, kehadiran tersebut belum terlihat.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya diklaim telah ditunjukkan pada 15 Desember 2025. Menurut Refly, dokumen tersebut tetap diyakini tidak asli.

“Keyakinan kami masih sangat kuat bahwa dokumen itu bukan ijazah asli,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam klaster pertama terdapat lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh jalur restorative justice.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comijazahjokowiketidakhadiranmenyorotipembuktianPN SurakartaRefly Haruntudingan

Related Posts

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

by Desti Dwi Natasya
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masa depan Rafael Leao bersama AC Milan dikabarkan semakin tidak pasti jelang bursa transfer musim panas 2026....

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pew Research Center menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat ibadah harian tertinggi di dunia. Lembaga itu mengumpulkan...

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

by Desti Dwi Natasya
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa...

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

by Desti Dwi Natasya
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan regulasi dan standar...

Bank Mandiri Taspen Bantu Koeswanto Jalani Masa Pensiun dengan Tenang

Bank Mandiri Taspen Bantu Koeswanto Jalani Masa Pensiun dengan Tenang

by Rizki Meirino
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Koeswanto, pensiunan ASN asal Purwokerto, kini menikmati masa pensiun dengan lebih tenang bersama Bank Mandiri Taspen atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

May 22, 2026
Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved