• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

DPR Soroti Marak Ijazah Palsu, Singgung Hakim MK Arsul Sani

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 21, 2025
in News
0
DPR Soroti Marak Ijazah Palsu, Singgung Hakim MK Arsul Sani

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Baleg DPR Benny K. Harman menyoroti maraknya temuan sertifikat dan ijazah palsu di kalangan tenaga pendidik dalam rapat bersama Kemendikdasmen dan Kemenag di Senayan. Ia menilai praktik tersebut semakin mengkhawatirkan dan perlu penindakan serius.

Dalam penyampaiannya, Benny menegaskan bahwa penggunaan ijazah atau sertifikasi ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk manipulasi yang merusak integritas pendidikan nasional. Ia menyebut fenomena ini tak bisa lagi dianggap kasus kecil.

Benny mencontohkan sejumlah kasus di lapangan, termasuk guru yang ketahuan membeli sertifikat palsu demi memenuhi persyaratan profesi. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran etika profesi.

Dalam kesempatan itu, Benny turut menyinggung isu tuduhan ijazah palsu yang pernah dialamatkan kepada Hakim MK Arsul Sani. Menurutnya, Arsul menunjukkan itikad baik dengan memperlihatkan ijazah asli untuk merespons tuduhan tersebut.

Ia kemudian membandingkan hal itu dengan figur lain yang juga pernah dituduh memiliki ijazah bermasalah namun enggan membuka dokumennya ke publik. Benny tidak menyebut nama, namun pesannya cukup jelas bahwa transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Benny menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia menilai DPR dan pemerintah perlu memperkuat regulasi serta sistem verifikasi agar penyalahgunaan dokumen pendidikan bisa ditekan.

Dari aspek sosial, tingginya kasus ijazah palsu berpotensi menurunkan kualitas pendidikan, karena tenaga pendidik yang tidak memenuhi standar tetap bisa lolos hanya lewat dokumen ilegal. Hal ini bisa berdampak panjang terhadap kualitas pembelajaran nasional.

Secara politik, isu ijazah palsu yang menyeret figur publik dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pejabat negara. Menurut Benny, pejabat yang memegang amanah publik wajib menunjukkan keterbukaan soal rekam jejak akademik.

Ia juga menekankan bahwa lembaga pendidikan harus memperbaiki sistem keamanan dokumen agar pemalsuan tidak lagi mudah dilakukan. Penguatan digitalisasi dianggap bisa menjadi solusi.

Benny berharap langkah evaluasi UU Guru dan Dosen dapat menghasilkan kebijakan yang menutup celah penyalahgunaan sertifikat maupun ijazah. Ia menekankan perlunya komitmen nyata dari semua pihak.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Arsul SaniBenny DPRCobisnisijazahpalsuPebisnismuda

Related Posts

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - IHSG pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026, tercatat menjadi satu-satunya indeks saham utama di Asia yang berada...

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal berangkat ibadah haji pada Kamis, 21 Mei 2026. Padahal sebelumnya ia...

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia baru saja mencatat temuan energi besar yang berpotensi mengubah peta industri migas nasional. Kementerian Energi dan...

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang...

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mohamed Salah akan menjalani laga terakhirnya bersama Liverpool FC saat menghadapi Brentford FC di Anfield, Minggu 24...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

May 22, 2026
Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved