• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MKD Putuskan Sahroni, Eko dan Nafa Bersalah, Adies dan Uya Lolos

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 5, 2025
in News
0
MKD Putuskan Sahroni, Eko dan Nafa Bersalah, Adies dan Uya Lolos

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menjatuhkan putusan atas lima anggota DPR yang dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik. Hasilnya, tiga anggota dinyatakan bersalah, sementara dua lainnya bebas dari sanksi.

Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, membacakan langsung putusan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ia menyebut Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik DPR.

Sebaliknya, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak bersalah. “Teradu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Diminta agar lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku,” ujar Adang.

Sementara itu, Nafa Urbach dijatuhi hukuman nonaktif selama tiga bulan. MKD menilai pernyataannya soal kenaikan gaji DPR yang dinilai pantas telah menimbulkan kesan hedon dan tidak peka terhadap kondisi publik.

Eko Patrio juga dijatuhi sanksi nonaktif empat bulan setelah terbukti melakukan gestur tidak pantas di sidang tahunan MPR 2025. Ia disebut berjoget bersama Uya Kuya di tengah sidang resmi lembaga negara.

Namun berbeda dengan Eko, Uya Kuya justru dinyatakan tidak bersalah. MKD menilai tindakan Uya tidak mengandung unsur pelecehan lembaga, melainkan bentuk ekspresi spontan yang tidak berdampak serius.

Adapun Ahmad Sahroni mendapat hukuman paling berat, yakni nonaktif selama enam bulan. Sanksi ini dijatuhkan karena pernyataannya di publik yang menggunakan diksi kasar saat menanggapi desakan pembubaran DPR.

“Teradu Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. Dikenakan sanksi nonaktif enam bulan sejak tanggal putusan dibacakan,” kata Adang. Hukuman tersebut sejalan dengan keputusan DPP Nasdem yang lebih dulu menonaktifkannya.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan, kelima anggota tersebut dilaporkan karena memicu kemarahan publik pada Agustus 2025. Laporan masuk pada September 2025 dan langsung ditindaklanjuti.

Ia menegaskan, keputusan ini menjadi peringatan keras agar anggota DPR berhati-hati dalam bersikap. “Setiap ucapan dan tindakan wakil rakyat akan selalu diawasi masyarakat. Etika harus dijaga,” ujarnya.

Putusan MKD ini juga menunjukkan bahwa pengawasan etik di DPR masih berjalan dan bisa menindak siapapun tanpa pandang partai. Publik kini menunggu apakah para terlapor akan menerima keputusan tersebut atau mengajukan keberatan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Ahmad SahroniCobisniseko PatrioMKD DPRNafa UrbachPebisnismudaUya Kuya

Related Posts

Perombakan di Chelsea Dimulai, Rosenior Didepak Kini Bidik Eks Pelatih?

Perombakan di Chelsea Dimulai, Rosenior Didepak Kini Bidik Eks Pelatih?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chelsea resmi memecat Liam Rosenior dari jabatan manajer klub setelah rentetan hasil buruk di Premier League. Keputusan...

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran resmi menutup seluruh kegiatan sekolah tatap muka di tengah meningkatnya eskalasi konflik dengan Amerika Serikat...

Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga plastik di dalam negeri berpotensi menekan harga bahan pangan, termasuk minyak goreng kemasan sederhana Minyakita....

Dominasi Nikel Berlanjut, Serap Rp 41,5 Triliun Investasi di Kuartal I 2026

Dominasi Nikel Berlanjut, Serap Rp 41,5 Triliun Investasi di Kuartal I 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komoditas nikel kembali menjadi tulang punggung investasi hilirisasi Indonesia pada kuartal I 2026 dengan nilai mencapai Rp...

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat memberi sinyal bahwa masa gencatan senjata antara Iran dan Israel akan berakhir pada Minggu,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
Perombakan di Chelsea Dimulai, Rosenior Didepak Kini Bidik Eks Pelatih?

Perombakan di Chelsea Dimulai, Rosenior Didepak Kini Bidik Eks Pelatih?

April 24, 2026
Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

April 24, 2026
Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

April 24, 2026
Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved