• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU Haji dan Umrah yang Baru Resmi Berlaku, Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan dengan 5 Syarat Utama

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 25, 2025
in Nasional
0
UU Haji dan Umrah yang Baru Resmi Berlaku, Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan dengan 5 Syarat Utama

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah bersama DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam beleid baru ini, terdapat sejumlah perubahan signifikan, salah satunya adalah pemberlakuan aturan mengenai umrah mandiri yang kini diakui secara resmi dalam sistem penyelenggaraan ibadah.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 86 ayat (1), yang menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga jalur, yakni melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Lebih lanjut, Pasal 87A mengatur tentang syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah umrah mandiri. Ada lima poin utama dalam pasal tersebut, yaitu:

1. Beragama Islam.

2. Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.

3. Memiliki tiket pesawat menuju Arab Saudi dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang pasti.

4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.

5. Memiliki visa serta bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan resmi yang terdaftar melalui sistem informasi Kementerian.

Selain itu, dalam Pasal 88A dijelaskan bahwa jemaah umrah mandiri berhak memperoleh layanan sesuai dengan perjanjian tertulis antara pihak penyedia dan jemaah, serta dapat melaporkan kekurangan dalam pelayanan kepada Menteri.

Revisi undang-undang ini juga membawa perubahan kelembagaan besar. Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang akan berfungsi sebagai one stop service untuk seluruh urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa revisi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan di Makkah, Madinah, serta selama pelaksanaan puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Perubahan ini juga diharapkan mampu menyesuaikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah secara mandiri.

Dengan adanya undang-undang baru ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan jemaah Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comIbadah hajiPasal 86 ayat (1)Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UmrahUmrahumrah mandiriUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2025

Related Posts

Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

by Chodijah Febriani
July 31, 2026
0

JAKARTA, cobisnis.com - Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini AlasannyaSaat mencuci pakaian, mungkin banyak dari kita berpikir...

Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Suka Seblak? Ini Dampak yang Bisa Terjadi Jika Dikonsumsi Setiap Hari

by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seblak menjadi salah satu makanan favorit Gen Z karena cita rasanya yang pedas, gurih, dan mudah ditemukan...

Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia sepak bola. Legenda sekaligus ikon AC Milan, Franco Baresi, dikabarkan meninggal dunia...

Prabowo Usulkan Atap Ijuk dan Rumbai Kembali Digunakan, Sebut Lebih Cocok untuk Indonesia

Prabowo Usulkan Atap Ijuk dan Rumbai Kembali Digunakan, Sebut Lebih Cocok untuk Indonesia

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong pemerintah daerah untuk kembali melirik penggunaan bahan bangunan tradisional, seperti atap berbahan ijuk...

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Reog selama ini lebih dikenal sebagai ikon budaya Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Namun, Kabupaten Blitar juga memiliki...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

July 31, 2026
Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Suka Seblak? Ini Dampak yang Bisa Terjadi Jika Dikonsumsi Setiap Hari

July 31, 2026
Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

July 31, 2026
Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved