• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Rabu 24 September 2025 PTUN Jakarta menggelar sidang pemeriksaan persiapan di Ruang Kartika lantai 2 atas Gugatan yang diajukan oleh DPP Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) yang mempersoalkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 188. K/TL. 03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025 Sampai Dengan Tahun 2034.

Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. dan Ramadianto, S.H. selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa diajukannya Gugatan ini diajukan setelah menempuh Upaya Administrasi, namun Menteri ESDM RI tidak juga membatalkan atau meninjau RUPTL Tahun 2025-2034.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 315/G/2025/PTUN.JKT. Turut hadir pada Persidangan yaitu Penasehat SP PLN Jaya Kirana Lubis, Pengurus DPP SP PLN: Bayu Eko Prasetyo, Ahmad Ikram, Dimas Kusumaningprang, Pengurus DPD UID Banten, Pengurus DPD UIT Jawa Bagian Barat.

“Hari ini agendanya sidang pemeriksaan persiapan, sebelumnya kita sudah mengajukan Keberatan Kepada Menteri ESDM RI pada 21 Agustus, namun tidak direspons sehingga kita Gugat”, sidang dilanjutkan pada 03 Oktober 2025 ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP. PT. PLN (Persero) M. Abrar Ali, S.H., M.H. yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN mengatakan bahwa diajukannya Gugatan ini adalah bentuk tanggungjawab untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 39/PUU-XXI/2023 yang pada prinsipnya menguatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021-022/PUUI/2003 yang intinya PLN tidak boleh diprivatisasi (diswastanisasi) yang mengakibatkan hilangnya peran negara dalam usaha penyediaan ketenagalistrikan untuk kepentingan umum.

“Kita Kecewa dengan RUPTL yang menghidupkan kembali Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Tidak Terintegrasi atau Dilakukan Secara terpisah (Unbundling) dan dalam RUPTL ini pembangkit listrik diprioritaskan kepada Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, Rp 1.566,1 triliun. Hal ini juga bertentangan dengan Amanah Konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan swasta daripada mempercayakan kepada PLN.

“Padahal sudah ada Badan Pengelola Investasi Danantara. Atas dasar itu kita ajukan Gugatan Ke PTUN karena RUPTL ini tidak nasionalis”, tutupnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Cobisnismenteri esdmplnRUPTL

Related Posts

Jutaan Massa ‘No Kings’ Mengguncang Kota-kota AS, Apa yang Mereka Ingin Capai?

Jutaan Massa ‘No Kings’ Mengguncang Kota-kota AS, Apa yang Mereka Ingin Capai?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jutaan warga Amerika Serikat (AS) turun ke jalan pada Sabtu (28/3/2026) dalam gelombang protes besar bertajuk “No...

Rudal Balistik Iran Serang Area Sekitar Dimona, Israel Laporkan Korban dan Kerusakan

Rudal Balistik Iran Serang Area Sekitar Dimona, Israel Laporkan Korban dan Kerusakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran meluncurkan serangan rudal ke lokasi fasilitas nuklir Israel di Kota Dimona pada Sabtu (21/3/2026), menimbulkan kerusakan...

Krisis Energi Global Mengintai, Harga Minyak Dunia Pecahkan Rekor Baru di Tengah Ketegangan Iran

Krisis Energi Global Mengintai, Harga Minyak Dunia Pecahkan Rekor Baru di Tengah Ketegangan Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak mentah dunia mencapai level tertinggi dalam hampir empat tahun, sementara kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan...

Uji Coba Mesin Roket Terbaru Korut Disaksikan Kim Jong Un, Sinyal Penguatan Militer Makin Nyata

Uji Coba Mesin Roket Terbaru Korut Disaksikan Kim Jong Un, Sinyal Penguatan Militer Makin Nyata

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam pengembangan militer dengan menguji mesin roket terbaru berdaya dorong tinggi yang...

Penguatan Militer AS di Timur Tengah Berlanjut, 3.500 Tentara Dikerahkan di Tengah Ketegangan Iran

Penguatan Militer AS di Timur Tengah Berlanjut, 3.500 Tentara Dikerahkan di Tengah Ketegangan Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mengirim tambahan sekitar 3.500 pasukan ke Timur Tengah di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved