• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Rabu 24 September 2025 PTUN Jakarta menggelar sidang pemeriksaan persiapan di Ruang Kartika lantai 2 atas Gugatan yang diajukan oleh DPP Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) yang mempersoalkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 188. K/TL. 03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025 Sampai Dengan Tahun 2034.

Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. dan Ramadianto, S.H. selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa diajukannya Gugatan ini diajukan setelah menempuh Upaya Administrasi, namun Menteri ESDM RI tidak juga membatalkan atau meninjau RUPTL Tahun 2025-2034.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 315/G/2025/PTUN.JKT. Turut hadir pada Persidangan yaitu Penasehat SP PLN Jaya Kirana Lubis, Pengurus DPP SP PLN: Bayu Eko Prasetyo, Ahmad Ikram, Dimas Kusumaningprang, Pengurus DPD UID Banten, Pengurus DPD UIT Jawa Bagian Barat.

“Hari ini agendanya sidang pemeriksaan persiapan, sebelumnya kita sudah mengajukan Keberatan Kepada Menteri ESDM RI pada 21 Agustus, namun tidak direspons sehingga kita Gugat”, sidang dilanjutkan pada 03 Oktober 2025 ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP. PT. PLN (Persero) M. Abrar Ali, S.H., M.H. yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN mengatakan bahwa diajukannya Gugatan ini adalah bentuk tanggungjawab untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 39/PUU-XXI/2023 yang pada prinsipnya menguatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021-022/PUUI/2003 yang intinya PLN tidak boleh diprivatisasi (diswastanisasi) yang mengakibatkan hilangnya peran negara dalam usaha penyediaan ketenagalistrikan untuk kepentingan umum.

“Kita Kecewa dengan RUPTL yang menghidupkan kembali Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Tidak Terintegrasi atau Dilakukan Secara terpisah (Unbundling) dan dalam RUPTL ini pembangkit listrik diprioritaskan kepada Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, Rp 1.566,1 triliun. Hal ini juga bertentangan dengan Amanah Konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan swasta daripada mempercayakan kepada PLN.

“Padahal sudah ada Badan Pengelola Investasi Danantara. Atas dasar itu kita ajukan Gugatan Ke PTUN karena RUPTL ini tidak nasionalis”, tutupnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisnismenteri esdmplnRUPTL

Related Posts

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video yang mempromosikan jasa santet hingga pelet viral di media sosial. Lokasi yang disebut berada di kawasan...

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Badan Usaha Khusus atau BUK Migas...

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25 Ribu ke Rp2,623 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Harga...

Harga Minyak Melemah 1%, Brent Masih Bertahan di Atas US$100

Harga Minyak Melemah 1%, Brent Masih Bertahan di Atas US$100

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga minyak dunia turun sekitar 1% pada perdagangan Jumat, 18 September 2026. Meski melemah, harga minyak masih...

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

IHSG Pagi Ini Naik ke 6.501, Analis Proyeksi Rebound Masih Terbuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka menguat pada perdagangan Jumat (18/9/2026). IHSG naik 38,61 poin atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
AIA menghadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk membekali mahasiswa dengan literasi keuangan dan perencanaan finansial sejak dini.

AIA SILABUS Hadir di Universitas Indonesia

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
BGN Ungkap Perubahan Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Rp6 Juta Sehari?

BGN Ungkap Perubahan Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Rp6 Juta Sehari?

September 18, 2026
Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

September 18, 2026
Kucing Oren Lebih Barbar dari Kucing Putih?

Kucing Oren Lebih Barbar dari Kucing Putih?

September 18, 2026
Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved