• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Putusan KPPU terhadap Grab Dinilai Meningkatkan Ketidakpastian Hukum Berusaha

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Putusan KPPU terhadap Grab Dinilai Meningkatkan Ketidakpastian Hukum Berusaha

Cobisnis.com – Syarat sebuah negara dapat maju ekonominya adalah kepastian hukum dalam berusaha. Dengan kepastian hukum itu, investor tertarik menanamkan modal, pengusaha dapat menyusun rencana bisnis, dan para pekerja dapat mencari nafkah dengan tenang dan terpacu untuk berprestasi.

Sebaliknya, kepastian hukum yang buruk membuat investor hengkang dan usaha menggulirkan roda perekonomian akan terganggu. Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rizal E. Halim menilai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutuskan Grab bersalah dalam dugaan diskriminasi berpotensi meningkatkan ketidakpastian hukum dalam berusaha.

“Untuk mendorong efisiensi industri dan mendorong kinerja perusahaan, maka dalam siklus hidup industri selalu dihadirkan upaya untuk mengelola motivasi personil (SDM) dalam sebuah perusahaan. Hal ini tentunya sangat jelas pada industri jasa. Mekanisme pengelolaan motivasi ini biasa dikaitkan dengan reward system. Termasuk perusahaan seperti Grab sebagai perusahaan teknologi yang telah menyiapkan sistem pengelolaan motivasi dan penilaian berbasis kinerja yang transparan,” kata Rizal di Jakarta (6/7).

Rizal melanjutkan, jika kompetisi berprestasi dinilai sebagai diskriminasi, maka yang terjadi adalah demotivasi dan semakin sulitnya menumbuhkan daya saing usaha yang berimbas pada daya saing nasional secara lebih luas. Perusahaan pun akan enggan membuat program-program sejenis yang sejatinya bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberikan layanan superior kepada konsumen (consumers surplus).

Sebelumnya, KPPU menyatakan bersalah PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya. Dikatakan KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Grab Indonesia, Hotman Paris Hutapea, menyatakan putusan tersebut merupakan preseden buruk bagi citra dunia usaha Indonesia di mata internasional.

Rizal memaparkan, Bank Dunia setiap tahun mengeluarkan laporan Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) yang menggambarkan peringkat negara-negara dalam kemudahan berusaha.

Dalam laporan berjudul Doing Business 2020, Bank Dunia mencatat Indonesia sudah melakukan perbaikan sehingga skornya naik 1,64 poin menjadi 67,69. Namun, peringkatnya tetap sama dengan tahun lalu, di urutan ke-73.

“Salah satu yang terus disoroti dalam laporan ini adalah kepastian hukum dalam berusaha. Saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Jangan sampai putusan KPPU akan memperburuk posisi Indonesia dalam hal kepastian hukum dalam berusaha,” papar Rizal. “Sementara Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan Kementerian dan Lembaga untuk terus mendorong iklim usaha di Indonesia yang salah satunya adalah menghadirkan kepastian hukum dalam berusaha. Seyogyanya apa yang diputuskan KPPU perlu tidak hanya menghadirkan situasi persaingan yang sehat tetapi juga mengedepankan efisiensi industri khususnya dalam memberikan layanan superior bagi konsumen dan masyarakat. Dan bukan sebaliknya hal ini berpotensi menghadirkan ketidakpastian hukum dan menekan iklim usaha secara lebih luas,” harap Rizal.

Menanggapi putusan tersebut, Grab menyatakan menyesalkan putusan KPPU karena adanya argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Menurut Grab, sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen secara konsisten. Grab mengajukan banding atas putusan KPPU tersebut.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comGrabKppu

Related Posts

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan kelompok disabilitas melalui...

Brimob Dirikan Dapur Lapangan untuk Penuhi Kebutuhan Makan Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Brimob Dirikan Dapur Lapangan untuk Penuhi Kebutuhan Makan Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagai bentuk respons cepat terhadap banjir yang melanda wilayah Aceh Tamiang, Korps Brimob Polri melalui Pasukan Brimob...

Bank Mandiri Raih 5 Penghargaan dari Bank Indonesia, Perkuat Peran dalam Menopang Stabilitas Ekonomi

Bank Mandiri Raih 5 Penghargaan dari Bank Indonesia, Perkuat Peran dalam Menopang Stabilitas Ekonomi

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menunjukkan kontribusi kuatnya sebagai mitra strategis Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas keuangan dan...

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Program MBG Dinilai Efektif Perkuat Ekonomi Lokal dan Stabilitas Pasokan Pangan

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan efek berantai yang lebih besar dari sekadar peningkatan gizi bagi...

BNI Hadirkan Napas Baru Perfilman Aksi Nasional Lewat Penayangan Perdana “Timur” Karya Iko Uwais

BNI Hadirkan Napas Baru Perfilman Aksi Nasional Lewat Penayangan Perdana “Timur” Karya Iko Uwais

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nuansa hutan rimba memenuhi seluruh area Epicentrum XXI Jakarta pada 4 Desember 2025, menandai Gala Premiere film...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

December 4, 2025
Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

December 4, 2025
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
GAPKI

GAPKI Kerahkan Bantuan, Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

December 4, 2025
Semua Izin Lingkungan Dicabut Pemerintah Usai Banjir Besar di Sumatra

Semua Izin Lingkungan Dicabut Pemerintah Usai Banjir Besar di Sumatra

December 5, 2025
Reno Anjing Pelacak Gugur Usai Bertugas di Lokasi Banjir Bandang Sumatra

Reno Anjing Pelacak Gugur Usai Bertugas di Lokasi Banjir Bandang Sumatra

December 5, 2025
BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

December 5, 2025
Brimob Dirikan Dapur Lapangan untuk Penuhi Kebutuhan Makan Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Brimob Dirikan Dapur Lapangan untuk Penuhi Kebutuhan Makan Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved