• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Putusan KPPU terhadap Grab Dinilai Meningkatkan Ketidakpastian Hukum Berusaha

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Putusan KPPU terhadap Grab Dinilai Meningkatkan Ketidakpastian Hukum Berusaha

Cobisnis.com – Syarat sebuah negara dapat maju ekonominya adalah kepastian hukum dalam berusaha. Dengan kepastian hukum itu, investor tertarik menanamkan modal, pengusaha dapat menyusun rencana bisnis, dan para pekerja dapat mencari nafkah dengan tenang dan terpacu untuk berprestasi.

Sebaliknya, kepastian hukum yang buruk membuat investor hengkang dan usaha menggulirkan roda perekonomian akan terganggu. Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rizal E. Halim menilai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutuskan Grab bersalah dalam dugaan diskriminasi berpotensi meningkatkan ketidakpastian hukum dalam berusaha.

“Untuk mendorong efisiensi industri dan mendorong kinerja perusahaan, maka dalam siklus hidup industri selalu dihadirkan upaya untuk mengelola motivasi personil (SDM) dalam sebuah perusahaan. Hal ini tentunya sangat jelas pada industri jasa. Mekanisme pengelolaan motivasi ini biasa dikaitkan dengan reward system. Termasuk perusahaan seperti Grab sebagai perusahaan teknologi yang telah menyiapkan sistem pengelolaan motivasi dan penilaian berbasis kinerja yang transparan,” kata Rizal di Jakarta (6/7).

Rizal melanjutkan, jika kompetisi berprestasi dinilai sebagai diskriminasi, maka yang terjadi adalah demotivasi dan semakin sulitnya menumbuhkan daya saing usaha yang berimbas pada daya saing nasional secara lebih luas. Perusahaan pun akan enggan membuat program-program sejenis yang sejatinya bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberikan layanan superior kepada konsumen (consumers surplus).

Sebelumnya, KPPU menyatakan bersalah PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya. Dikatakan KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Grab Indonesia, Hotman Paris Hutapea, menyatakan putusan tersebut merupakan preseden buruk bagi citra dunia usaha Indonesia di mata internasional.

Rizal memaparkan, Bank Dunia setiap tahun mengeluarkan laporan Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) yang menggambarkan peringkat negara-negara dalam kemudahan berusaha.

Dalam laporan berjudul Doing Business 2020, Bank Dunia mencatat Indonesia sudah melakukan perbaikan sehingga skornya naik 1,64 poin menjadi 67,69. Namun, peringkatnya tetap sama dengan tahun lalu, di urutan ke-73.

“Salah satu yang terus disoroti dalam laporan ini adalah kepastian hukum dalam berusaha. Saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Jangan sampai putusan KPPU akan memperburuk posisi Indonesia dalam hal kepastian hukum dalam berusaha,” papar Rizal. “Sementara Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan Kementerian dan Lembaga untuk terus mendorong iklim usaha di Indonesia yang salah satunya adalah menghadirkan kepastian hukum dalam berusaha. Seyogyanya apa yang diputuskan KPPU perlu tidak hanya menghadirkan situasi persaingan yang sehat tetapi juga mengedepankan efisiensi industri khususnya dalam memberikan layanan superior bagi konsumen dan masyarakat. Dan bukan sebaliknya hal ini berpotensi menghadirkan ketidakpastian hukum dan menekan iklim usaha secara lebih luas,” harap Rizal.

Menanggapi putusan tersebut, Grab menyatakan menyesalkan putusan KPPU karena adanya argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Menurut Grab, sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen secara konsisten. Grab mengajukan banding atas putusan KPPU tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comGrabKppu

Related Posts

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berencana memanfaatkan pulau-pulau tak berpenghuni di...

FIFA ASEAN Cup Berlanjut atau Berakhir jika Infantino Lengser?

FIFA ASEAN Cup Berlanjut atau Berakhir jika Infantino Lengser?

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Masa depan FIFA ASEAN Cup menjadi tanda tanya apabila Gianni Infantino tidak lagi menjabat sebagai Presiden FIFA....

Konsumsi dan Ekspor Meningkat, Stok Menurun

Konsumsi dan Ekspor Meningkat, Stok Menurun

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi CPO bulan Agustus 2026 mencapai 4.880 ribu ton, turun -0,50% dari bulan sebelumnya 4.904 ribu ton....

Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kembali menggelar forum strategis tahunan yang menjadi barometer arah kebijakan dan...

Duduk Terlalu Lama Ternyata Bisa Bikin Leher Nyeri

Duduk Terlalu Lama Ternyata Bisa Bikin Leher Nyeri

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Duduk terlalu lama menjadi bagian dari rutinitas banyak orang, khususnya mereka yang bekerja di depan komputer atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asuransi Jasindo memperkuat peran sebagai mitra pengelolaan risiko melalui peningkatan kapabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan.

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Mitra Pengelolaan Risiko

October 9, 2026
Bank Mandiri menghadirkan layanan emas terintegrasi di Livin’ by Mandiri, mulai dari tabungan, jual beli, cicilan, hingga penarikan emas fisik.

Bank Mandiri Integrasikan Layanan Emas di Livin’

October 9, 2026
Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

October 9, 2026
Suahasil Soroti Wacana Kenaikan PTKP, Ada Dampak ke Penerimaan Negara

Suahasil Soroti Wacana Kenaikan PTKP, Ada Dampak ke Penerimaan Negara

October 9, 2026
Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

October 9, 2026
FIFA ASEAN Cup Berlanjut atau Berakhir jika Infantino Lengser?

FIFA ASEAN Cup Berlanjut atau Berakhir jika Infantino Lengser?

October 9, 2026
Pertamina Dorong B50 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Dorong B50 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

October 9, 2026
Kemendag Edukasi Pelaku DAMIU soal Kewajiban dan Larangan Usaha

Kemendag Edukasi Pelaku DAMIU soal Kewajiban dan Larangan Usaha

October 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved