• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 14, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

JAKARTA, Cobisnis.com – Warisan adalah harta peninggalan orang tua yang diberikan kepada ahli waris atau anak-anaknya, biasanya untuk membantu mereka melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Bentuk warisan bisa beragam, mulai dari uang tunai, aset, hingga properti.

Baru-baru ini, penyanyi sekaligus aktris Leony Vitria Hartanti menyampaikan pengalamannya mengenai pajak warisan melalui media sosial. Ceritanya bermula ketika ia sedang mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Leony mengaku kaget karena harus membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Semenjak gue share soal pajak waris ini, gue jadi banyak belajar hal baru,” ungkap Leony di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/9/2025). Ia menuturkan bahwa baik warisan maupun hibah ternyata tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Baginya, wajar bila hanya ada biaya administrasi untuk ganti nama, tetapi angka 2,5 persen dari nilai rumah terasa cukup berat. Meski begitu, Leony tetap mengikuti aturan sambil bercanda bahwa dirinya hanya bisa “ngedumel.”

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait pajak warisan?

Pada dasarnya, harta warisan bukan termasuk objek pajak. Hal ini diatur dalam Pasal 111 angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun, pengecualian berlaku khusus untuk aset tanah atau bangunan.

Agar harta warisan berupa tanah terbebas dari pajak penghasilan (PPh), ahli waris perlu mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh sesuai aturan dalam Perdirjen 30/2009. Permohonan SKB dilakukan di kantor pelayanan pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar, dengan melampirkan surat pernyataan pembagian waris.

Meski bebas dari PPh, ahli waris tetap berkewajiban membayar BPHTB ketika proses balik nama dilakukan. Setelah itu, tanah atau bangunan warisan wajib dicatat dalam SPT Tahunan, tepatnya di bagian “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak” dan daftar harta akhir tahun.

Pencatatan ini penting, sebab jika suatu saat aset warisan dijual atau dialihkan ke bentuk lain seperti saham atau surat utang negara, otoritas pajak akan menanyakan asal-usulnya. Dengan melaporkan sejak awal, ahli waris tidak akan menghadapi masalah saat mengelola atau mengubah bentuk aset di kemudian hari.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis.compajak warisan

Related Posts

Demo Besar 27 Agustus, Sejumlah Tuntutan Bakal Disuarakan di Jakarta

Demo Besar 27 Agustus, Sejumlah Tuntutan Bakal Disuarakan di Jakarta

by Hidayat Taufik
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai wilayah bersiap mendatangi Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Massa...

Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Vas Kaca Era Kaisar Qianlong Tampilkan Desain Unik Di Tengah Koleksi Istana

by Zahra Zahwa
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah vas dari era Dinasti Qing menarik perhatian karena desainnya terlihat jauh lebih modern dari zamannya. Vas...

Lima kebiasaan seperti menetapkan tujuan, terus belajar, membangun relasi, konsisten, dan mengapresiasi kemajuan dapat membantu pengusaha meraih kesuksesan.

Lima Kebiasaan yang Bantu Pengusaha Raih Kesuksesan

by Rizki Meirino
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kesuksesan dalam berbisnis tidak dibangun dalam semalam, tetapi melalui kebiasaan positif yang dilakukan secara konsisten. Menjelang Global...

Tom Holland Spider-Man

Spider-Man Tembus USD 2,22 Miliar di Box Office

by Desti Dwi Natasya
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Spider-Man: Brand New Day terus menunjukkan dominasinya di bioskop dengan mempertahankan posisi puncak box office Amerika Utara...

Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Enes Kanter Freedom Keluar Dari Arena WNBA Setelah Perselisihan Dengan Pemain

by Zahra Zahwa
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan center NBA Enes Kanter Freedom dikeluarkan dari pertandingan WNBA antara Indiana Fever dan Chicago Sky. Petugas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Gempa M5,8 Guncang Mbay NTT, Disusul M5,0 di Ruteng

Gempa Pangandaran M 4,1 Dirasakan hingga Cianjur Selatan

August 24, 2026
Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

August 24, 2026
Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

August 24, 2026
Demo Besar 27 Agustus, Sejumlah Tuntutan Bakal Disuarakan di Jakarta

Demo Besar 27 Agustus, Sejumlah Tuntutan Bakal Disuarakan di Jakarta

August 24, 2026
Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Vas Kaca Era Kaisar Qianlong Tampilkan Desain Unik Di Tengah Koleksi Istana

August 24, 2026
Lima kebiasaan seperti menetapkan tujuan, terus belajar, membangun relasi, konsisten, dan mengapresiasi kemajuan dapat membantu pengusaha meraih kesuksesan.

Lima Kebiasaan yang Bantu Pengusaha Raih Kesuksesan

August 24, 2026
Tom Holland Spider-Man

Spider-Man Tembus USD 2,22 Miliar di Box Office

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved