• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 14, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

JAKARTA, Cobisnis.com – Warisan adalah harta peninggalan orang tua yang diberikan kepada ahli waris atau anak-anaknya, biasanya untuk membantu mereka melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Bentuk warisan bisa beragam, mulai dari uang tunai, aset, hingga properti.

Baru-baru ini, penyanyi sekaligus aktris Leony Vitria Hartanti menyampaikan pengalamannya mengenai pajak warisan melalui media sosial. Ceritanya bermula ketika ia sedang mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Leony mengaku kaget karena harus membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Semenjak gue share soal pajak waris ini, gue jadi banyak belajar hal baru,” ungkap Leony di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/9/2025). Ia menuturkan bahwa baik warisan maupun hibah ternyata tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Baginya, wajar bila hanya ada biaya administrasi untuk ganti nama, tetapi angka 2,5 persen dari nilai rumah terasa cukup berat. Meski begitu, Leony tetap mengikuti aturan sambil bercanda bahwa dirinya hanya bisa “ngedumel.”

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait pajak warisan?

Pada dasarnya, harta warisan bukan termasuk objek pajak. Hal ini diatur dalam Pasal 111 angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun, pengecualian berlaku khusus untuk aset tanah atau bangunan.

Agar harta warisan berupa tanah terbebas dari pajak penghasilan (PPh), ahli waris perlu mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh sesuai aturan dalam Perdirjen 30/2009. Permohonan SKB dilakukan di kantor pelayanan pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar, dengan melampirkan surat pernyataan pembagian waris.

Meski bebas dari PPh, ahli waris tetap berkewajiban membayar BPHTB ketika proses balik nama dilakukan. Setelah itu, tanah atau bangunan warisan wajib dicatat dalam SPT Tahunan, tepatnya di bagian “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak” dan daftar harta akhir tahun.

Pencatatan ini penting, sebab jika suatu saat aset warisan dijual atau dialihkan ke bentuk lain seperti saham atau surat utang negara, otoritas pajak akan menanyakan asal-usulnya. Dengan melaporkan sejak awal, ahli waris tidak akan menghadapi masalah saat mengelola atau mengubah bentuk aset di kemudian hari.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.compajak warisan

Related Posts

Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

by Zahra Zahwa
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump memberi sinyal kepada pemimpin Partai Republik di Kongres bahwa mereka akan menghentikan rencana...

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anies Baswedan menyampaikan pandangannya mengenai Dino Patti Djalal yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Anies, Dino merupakan...

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam keputusan...

Alwi Farhan Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Lakshya Sen

Alwi Farhan Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Lakshya Sen

by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tunggal putra muda Indonesia, Alwi Farhan, sukses menciptakan kejutan pada babak pertama Indonesia Open 2026. Bermain di...

Summarecon

Operasi Katarak Gratis Summarecon Hadir di Bandung

by Iwan Supriyatna
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Melanjutkan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) kembali menggelar program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

June 2, 2026
Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved