• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 14, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

JAKARTA, Cobisnis.com – Warisan adalah harta peninggalan orang tua yang diberikan kepada ahli waris atau anak-anaknya, biasanya untuk membantu mereka melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Bentuk warisan bisa beragam, mulai dari uang tunai, aset, hingga properti.

Baru-baru ini, penyanyi sekaligus aktris Leony Vitria Hartanti menyampaikan pengalamannya mengenai pajak warisan melalui media sosial. Ceritanya bermula ketika ia sedang mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Leony mengaku kaget karena harus membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Semenjak gue share soal pajak waris ini, gue jadi banyak belajar hal baru,” ungkap Leony di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/9/2025). Ia menuturkan bahwa baik warisan maupun hibah ternyata tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Baginya, wajar bila hanya ada biaya administrasi untuk ganti nama, tetapi angka 2,5 persen dari nilai rumah terasa cukup berat. Meski begitu, Leony tetap mengikuti aturan sambil bercanda bahwa dirinya hanya bisa “ngedumel.”

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait pajak warisan?

Pada dasarnya, harta warisan bukan termasuk objek pajak. Hal ini diatur dalam Pasal 111 angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun, pengecualian berlaku khusus untuk aset tanah atau bangunan.

Agar harta warisan berupa tanah terbebas dari pajak penghasilan (PPh), ahli waris perlu mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh sesuai aturan dalam Perdirjen 30/2009. Permohonan SKB dilakukan di kantor pelayanan pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar, dengan melampirkan surat pernyataan pembagian waris.

Meski bebas dari PPh, ahli waris tetap berkewajiban membayar BPHTB ketika proses balik nama dilakukan. Setelah itu, tanah atau bangunan warisan wajib dicatat dalam SPT Tahunan, tepatnya di bagian “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak” dan daftar harta akhir tahun.

Pencatatan ini penting, sebab jika suatu saat aset warisan dijual atau dialihkan ke bentuk lain seperti saham atau surat utang negara, otoritas pajak akan menanyakan asal-usulnya. Dengan melaporkan sejak awal, ahli waris tidak akan menghadapi masalah saat mengelola atau mengubah bentuk aset di kemudian hari.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.compajak warisan

Related Posts

Kunyit Disebut Rempah Terbaik untuk Otak dan Jantung, Ini Penjelasan Ahli

Kunyit Disebut Rempah Terbaik untuk Otak dan Jantung, Ini Penjelasan Ahli

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunyit dikenal sebagai salah satu rempah yang sering digunakan dalam berbagai masakan. Namun, rempah dari keluarga jahe...

Hasil Spanyol vs Uruguay: La Furia Roja Melenggang ke 32 Besar Sebagai Juara Grup

Hasil Spanyol vs Uruguay: La Furia Roja Melenggang ke 32 Besar Sebagai Juara Grup

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Spanyol memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H. La Furia...

Bukan Sekadar Nyaman, Ini Alasan Ilmiah Mengapa Seseorang Bisa Menenangkanmu

Bukan Sekadar Nyaman, Ini Alasan Ilmiah Mengapa Seseorang Bisa Menenangkanmu

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak orang merasa lebih tenang saat berada di dekat sosok tertentu. Ternyata, kondisi itu bukan sekadar perasaan...

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Sinopsis Film Men in Black: International, Misi Ungkap Pengkhianat dalam Organisasi

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Men in Black: International merupakan film aksi fiksi ilmiah yang menghadirkan petualangan baru dari organisasi rahasia Men...

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Sinopsis Film Run, Teror Anak Berkursi Roda yang Dibuat Sakit Ibunya

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Run merupakan thriller psikologis yang menyuguhkan ketegangan sejak awal hingga akhir cerita. Disutradarai Aneesh Chaganty, film...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

June 26, 2026
Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

June 27, 2026
Kunyit Disebut Rempah Terbaik untuk Otak dan Jantung, Ini Penjelasan Ahli

Kunyit Disebut Rempah Terbaik untuk Otak dan Jantung, Ini Penjelasan Ahli

June 27, 2026
Hasil Spanyol vs Uruguay: La Furia Roja Melenggang ke 32 Besar Sebagai Juara Grup

Hasil Spanyol vs Uruguay: La Furia Roja Melenggang ke 32 Besar Sebagai Juara Grup

June 27, 2026
Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved