• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 14, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

JAKARTA, Cobisnis.com – Warisan adalah harta peninggalan orang tua yang diberikan kepada ahli waris atau anak-anaknya, biasanya untuk membantu mereka melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Bentuk warisan bisa beragam, mulai dari uang tunai, aset, hingga properti.

Baru-baru ini, penyanyi sekaligus aktris Leony Vitria Hartanti menyampaikan pengalamannya mengenai pajak warisan melalui media sosial. Ceritanya bermula ketika ia sedang mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Leony mengaku kaget karena harus membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Semenjak gue share soal pajak waris ini, gue jadi banyak belajar hal baru,” ungkap Leony di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/9/2025). Ia menuturkan bahwa baik warisan maupun hibah ternyata tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Baginya, wajar bila hanya ada biaya administrasi untuk ganti nama, tetapi angka 2,5 persen dari nilai rumah terasa cukup berat. Meski begitu, Leony tetap mengikuti aturan sambil bercanda bahwa dirinya hanya bisa “ngedumel.”

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait pajak warisan?

Pada dasarnya, harta warisan bukan termasuk objek pajak. Hal ini diatur dalam Pasal 111 angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun, pengecualian berlaku khusus untuk aset tanah atau bangunan.

Agar harta warisan berupa tanah terbebas dari pajak penghasilan (PPh), ahli waris perlu mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh sesuai aturan dalam Perdirjen 30/2009. Permohonan SKB dilakukan di kantor pelayanan pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar, dengan melampirkan surat pernyataan pembagian waris.

Meski bebas dari PPh, ahli waris tetap berkewajiban membayar BPHTB ketika proses balik nama dilakukan. Setelah itu, tanah atau bangunan warisan wajib dicatat dalam SPT Tahunan, tepatnya di bagian “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak” dan daftar harta akhir tahun.

Pencatatan ini penting, sebab jika suatu saat aset warisan dijual atau dialihkan ke bentuk lain seperti saham atau surat utang negara, otoritas pajak akan menanyakan asal-usulnya. Dengan melaporkan sejak awal, ahli waris tidak akan menghadapi masalah saat mengelola atau mengubah bentuk aset di kemudian hari.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.compajak warisan

Related Posts

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
Profesor IPB Ungkap Potensi Kimpul yang Jarang Diketahui

Profesor IPB Ungkap Potensi Kimpul yang Jarang Diketahui

September 27, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved