• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

IAKMI Sebut Tak Perlu Label “Berpotensi Mengandung BPA” Pada Galon AMDK Yang Sudah Terstandarisasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 7, 2024
in Industri
0
IAKMI Sebut Tak Perlu Label “Berpotensi Mengandung BPA” Pada Galon AMDK Yang Sudah Terstandarisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menegaskan tidak perlu pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” dilakukan pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah terstandarisasi atau memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Yang paling penting itu adalah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran.

“Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari masyarakat terhadap produk-produk AMDK yang sudah terstandarisasi. Apalagi belum ada survei yang menemukan sudah ada masyarakat yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi AMDK yang sudah terstandarisasi itu,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Konsumen Ganesha baru-baru ini.

Menurut Hermawan, yang juga seorang akademisi, pakar bidang kesehatan dan pengamat kebijakan kesehatan Indonesia, IAKMI sendiri lebih tertarik untuk melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depot-depot air minum isi ulang ketimbang AMDK yang sudah jelas-jelas terstandarisasi. “Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depot air isi ulang. Ada orang yang mengalami diare, kemudian gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita,” ungkapnya.

Dia menuturkan dari pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, terjadinya penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari depot-depot itu lebih disebabkan karena adanya paparan bakteri yang ada di “dispenser” atau mesin pompanya. “Jadi, bukan pada sumber air dalam galonnya tapi pada sanitasi dan higienitas prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM. Artinya, galon-galon tersebut aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.

Manajer Teknis BBKFK Kemenperin, Roni Kristiono, menuturkan BBKFK baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA galon polikarbonat berbagai merek. “Sampai bulan ini kita ada 8 perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat,” tuturnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar 0,6 bpj. “Kalau yang masuk ke kita, nilainya itu masih dalam batas ambang semua. Kita juga uji tiga kali setiap 10 hari, tetap masih di bawah batas ambangnya,” tuturnya.

“Rata-rata migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat yang kita teliti itu masih jauh di bawah angka 0,012 bpj, juga ada yang 0,1 bpj. Tapi, semua masih di bawah batas ambang aman yang ditetapkan BPOM,” katanya.

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga menyatakan hasil penelitian terbaru terhadap AMDK galon berbahan polikarbonat tidak menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya BPA.

Kelompok Studi Polimer ITB, tambahnya, melakukan penelitian yang menguji keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat (PC) dari berbagai merek ternama di Provinsi Jawa Barat.

Dikatakannya, studi tersebut berfokus untuk mendeteksi peluruhan atau migrasi BPA dari kemasan galon berbahan polikarbonat ke dalam air minum terhadap empat sampel dari merek AMDK terpopuler. “Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji,” ujarnya.

Artinya, menurut dia, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh dibawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti SNI, BPOM dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Penelitian ini menunjukkan semua sampel air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional,” katanya.

Zainal memaparkan penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.

Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).

Ditambahkannya, penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: AMDKcobisnis.comIAKMI

Related Posts

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Balapan Utama Digelar Minggu Malam

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Balapan Utama Digelar Minggu Malam

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MotoGP 2026 memasuki putaran kedelapan yang kali ini digelar di Sirkuit Balaton Park, Hungaria. Persaingan menuju gelar...

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Terlemah dalam Sejarah

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Terlemah dalam Sejarah

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026....

Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Delapan Tersangka Terjerat Kasus Imigrasi

Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Delapan Tersangka Terjerat Kasus Imigrasi

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal...

Beneficial Owner PT RMS Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit KoinWorks

Beneficial Owner PT RMS Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit KoinWorks

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Tinggi Jakarta kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit melalui platform financial technology...

“Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya” Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

“Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya” Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

by Rizki Meirino
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 yang akan diperingati pada Oktober 2026 mendatang, Bank Mandiri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Pledoi Nadiem Makarim Soroti Kejanggalan Kasus Pengadaan Chromebook

Pledoi Nadiem Makarim Soroti Kejanggalan Kasus Pengadaan Chromebook

June 3, 2026
BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

June 3, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

June 3, 2026
Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Balapan Utama Digelar Minggu Malam

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Balapan Utama Digelar Minggu Malam

June 4, 2026
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Terlemah dalam Sejarah

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Terlemah dalam Sejarah

June 4, 2026
Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Delapan Tersangka Terjerat Kasus Imigrasi

Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Delapan Tersangka Terjerat Kasus Imigrasi

June 4, 2026
Beneficial Owner PT RMS Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit KoinWorks

Beneficial Owner PT RMS Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit KoinWorks

June 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved