• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Saeful Imam by Saeful Imam
October 18, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Kapal pencuri pasir laut

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal penghisap pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, berbendera Malaysia, diketahui juga berfungsi sebagai kapal penampung (dumping).

Menurut Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, kedua kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli Orca 003 milik KKP yang kebetulan sedang melintas membawa rombongan pejabat dari Jakarta, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Wahyu menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat patroli berlangsung.

Wahyu menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah penyelidikan terhadap awak kapal, terungkap bahwa kedua kapal tersebut telah melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal tanpa dokumen perizinan yang sah.

Menurut hasil pemeriksaan, kapal-kapal yang masing-masing memiliki bobot sekitar 12 ribu grosston (GT) ini mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir laut. Pasir tersebut diketahui akan dikirim ke Singapura.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan pencurian pasir laut di perairan Indonesia.

Ia menambahkan bahwa bukti keseriusan KKP dalam menangani masalah ini dapat terlihat dari penindakan terhadap kapal-kapal yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tanpa memenuhi aturan yang berlaku.

Kapal-kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kapal yang sah, hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran.

Nakhoda kapal juga mengaku bahwa mereka sering masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi, dengan frekuensi hingga 10 kali dalam satu bulan.

Di dalam kapal penghisap pasir tersebut, terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari dua orang warga negara Indonesia, satu warga negara Malaysia, dan 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Kapal-kapal tersebut diketahui beroperasi selama 9 jam untuk menghisap pasir laut sebanyak 10 ribu meter kubik dalam tiga hari perjalanan, dengan total potensi pencurian pasir mencapai 100 ribu meter kubik per bulan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: kapal malaysiapencurian pasir laut

Related Posts

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

by Saeful Imam
October 16, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pencurian pasir laut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

August 26, 2026

Real Madrid Jadi Sponsor Lokal GP F1 Spanyol

August 26, 2026
Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi memasuki fase akhir karier. Ronaldo sudah menyinggung pensiun, sementara Messi masih belum menentukan masa depannya.

Kontrak Jadi Petunjuk, Ronaldo atau Messi yang Pensiun Duluan?

August 26, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved