JAKARTA, Cobisnis.com – Surah Al Baqarah ayat 213 membahas tentang persatuan manusia dan bagaimana Allah SWT memberikan petunjuk ketika terjadi perselisihan. Ayat ini juga menjelaskan peran para nabi dalam membimbing manusia menuju kebenaran.
Surah Al Baqarah merupakan surah kedua dalam Al Quran yang terdiri dari 286 ayat. Surah ini tergolong Madaniyah karena diturunkan di Madinah, dengan ayat 281 disebut diturunkan di Mina saat haji Wada.
Dalam Surah Al Baqarah ayat 213, Allah SWT menjelaskan bahwa manusia pada awalnya merupakan satu umat dalam ketauhidan. Mereka memiliki satu akidah serta tujuan dalam berbuat baik dan berlaku adil.
Perselisihan kemudian muncul di antara manusia. Allah SWT mengutus para nabi untuk menyampaikan kabar gembira dan peringatan sekaligus membimbing manusia kembali kepada jalan yang benar.
Para nabi juga diberikan kitab yang mengandung kebenaran dan petunjuk. Kitab tersebut menjadi landasan untuk memberikan keputusan terhadap berbagai perkara yang diperselisihkan manusia.
Menurut Tafsir Kementerian Agama RI, perselisihan terjadi setelah manusia mendapatkan bukti dan keterangan yang nyata. Salah satu penyebabnya adalah kedengkian serta keinginan untuk melakukan pelanggaran.
Sifat dengki yang tertanam dalam diri seseorang maupun kelompok dapat membuat perselisihan semakin sulit diselesaikan. Kondisi tersebut juga dapat menghambat terciptanya ketenteraman dan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Allah SWT kemudian memberikan petunjuk kepada orang-orang yang beriman mengenai kebenaran dari perkara yang mereka perselisihkan. Petunjuk tersebut diberikan dengan kehendak-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Ayat ini menegaskan bahwa persatuan tidak hanya berkaitan dengan hidup bersama tanpa perbedaan. Persatuan juga berkaitan dengan kesediaan manusia untuk mencari kebenaran, berbuat baik, dan berlaku adil.
Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Aisyah RA juga menceritakan doa Rasulullah SAW ketika mengerjakan salat malam. Rasulullah SAW memohon kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk atas perkara yang diperselisihkan dan diarahkan menuju jalan yang lurus.













