• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

ITDC Ingatkan Pengusaha Hotel Jangan Pasang Harga Terlalu Tinggi Jelang MotoGP Mandalika

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 27, 2024
in Industri
0
ITDC Ingatkan Pengusaha Hotel Jangan Pasang Harga Terlalu Tinggi Jelang MotoGP Mandalika

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengingatkan pelaku usaha hotel untuk tidak menaikkan harga penginapan melebihi batas kewajaran menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesian-MotoGP 2024.

Seperti diketahui, ajang balap motor bertaraf internasional ini diselenggrakan ketiga kalinya di Pertamina Mandalika International Circuit. Acara tersebut digelar pada tanggal 27 hingga 29 September mendatang.

“Kita terus menyampaikan tolong dong, harganya (hotel atau akomodasi), harga yang bersahabat, naik boleh, tapi jangan tinggi-tinggi,” ujar Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka dalam Press Conference Road to Pertamina GP of Indonesia di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin, 26 Agustus.

Troy mengatakan kenaikan harga hotel yang tidak wajar ini berpotensi merugikan sektor pariwisata Indonesia. Bahkan, menurut dia, juga dapat mencoreng citra pariwisata di Indonesia.

“Karena kenaikan harga (hotel) yang tidak bagus, saya yakin ini bisa direspons negatif oleh masyarakat maupun (wisatawan) internasional,” ujarnya.

Karena itu, Troy meminta pemerintah daerah terkait untuk terus aktif mengawasi pelaku usaha hotel sekitar agar menerapkan harga penginapan yang wajar.

Selain itu, sambung Troy, ITDC juga telah berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata setempat untuk memantau kenaikan harga kamar hotel menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2024.

“Kami pasti akan memberikan imbauan boleh naik harga, tapi harganya harus yang normal, kita harus jaga supaya semua orang tetap datang lagi datang lagi ke Mandalika itu,” ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah provinsi (Pemrov) Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi.

Dalam beleid tersebut, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3. Dimana untuk zona 1 berada di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah.

Pada zona 1 ini kenaikan harga hotel atau tempat penginapan yang diperbolehkan yakni tiga kali lipat dari tarif sebelumnya.

Kemudian, zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram. Kenaikan harga hotel atau penginapan yang diperbolehkan dalam aturan tersebut adalah dua kali lipat dari harga normal.

Sementara untuk zona 3 meliputi kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kanupaten Lombok Utara. Kenaikan harga hotel atau penginapan yang diperbolehkan adalah satu kali lipat dari harga normal.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comitdcMandalikaMotoGP

Related Posts

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Tangerang....

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

by Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat transformasi digital layanan perbankan syariah dengan meluncurkan fitur terbaru BSI Hasanah...

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) kini berstatus...

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NBA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 25 pertandingan kepada bintang Philadelphia 76ers, Paul George, karena melanggar...

Gadis Sekolah AI Menggemaskan Ini Jadi Meme Baru Kelompok Sayap Kanan Ekstrem

Gadis Sekolah AI Menggemaskan Ini Jadi Meme Baru Kelompok Sayap Kanan Ekstrem

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sosok fiktif bernama Amelia, seorang siswi remaja Inggris hasil kecerdasan buatan (AI) dengan rambut bob ungu dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

January 31, 2026
Tiga Tahun Ofero: Dari Indonesia Menuju Pemain Mobilitas Listrik Global

Tiga Tahun Ofero: Dari Indonesia Menuju Pemain Mobilitas Listrik Global

January 31, 2026
Petinggi Maktour Travel Diduga Musnahkan Barang Bukti Saat Penggeledahan KPK

Petinggi Maktour Travel Diduga Musnahkan Barang Bukti Saat Penggeledahan KPK

January 31, 2026
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

February 1, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved