• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

ITDC Ingatkan Pengusaha Hotel Jangan Pasang Harga Terlalu Tinggi Jelang MotoGP Mandalika

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 27, 2024
in Industri
0
ITDC Ingatkan Pengusaha Hotel Jangan Pasang Harga Terlalu Tinggi Jelang MotoGP Mandalika

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengingatkan pelaku usaha hotel untuk tidak menaikkan harga penginapan melebihi batas kewajaran menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesian-MotoGP 2024.

Seperti diketahui, ajang balap motor bertaraf internasional ini diselenggrakan ketiga kalinya di Pertamina Mandalika International Circuit. Acara tersebut digelar pada tanggal 27 hingga 29 September mendatang.

“Kita terus menyampaikan tolong dong, harganya (hotel atau akomodasi), harga yang bersahabat, naik boleh, tapi jangan tinggi-tinggi,” ujar Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka dalam Press Conference Road to Pertamina GP of Indonesia di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin, 26 Agustus.

Troy mengatakan kenaikan harga hotel yang tidak wajar ini berpotensi merugikan sektor pariwisata Indonesia. Bahkan, menurut dia, juga dapat mencoreng citra pariwisata di Indonesia.

“Karena kenaikan harga (hotel) yang tidak bagus, saya yakin ini bisa direspons negatif oleh masyarakat maupun (wisatawan) internasional,” ujarnya.

Karena itu, Troy meminta pemerintah daerah terkait untuk terus aktif mengawasi pelaku usaha hotel sekitar agar menerapkan harga penginapan yang wajar.

Selain itu, sambung Troy, ITDC juga telah berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata setempat untuk memantau kenaikan harga kamar hotel menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2024.

“Kami pasti akan memberikan imbauan boleh naik harga, tapi harganya harus yang normal, kita harus jaga supaya semua orang tetap datang lagi datang lagi ke Mandalika itu,” ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah provinsi (Pemrov) Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi.

Dalam beleid tersebut, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3. Dimana untuk zona 1 berada di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah.

Pada zona 1 ini kenaikan harga hotel atau tempat penginapan yang diperbolehkan yakni tiga kali lipat dari tarif sebelumnya.

Kemudian, zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram. Kenaikan harga hotel atau penginapan yang diperbolehkan dalam aturan tersebut adalah dua kali lipat dari harga normal.

Sementara untuk zona 3 meliputi kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kanupaten Lombok Utara. Kenaikan harga hotel atau penginapan yang diperbolehkan adalah satu kali lipat dari harga normal.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comitdcMandalikaMotoGP

Related Posts

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur hingga Senin (19/10/2026). Titik...

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus berkembang. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap...

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

October 20, 2026
Konsumsi Vitamin - pexels/Polina Tankilevitch

Ketahui Tanda Tubuh Kekurangan Vitamim B12 Dari Kesehatan Kulit

October 20, 2026
OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

October 20, 2026
BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved