• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Miris, Pekerja Magang Asal Sukabumi di Jepang ini Harus Bayar RS Rp50 Juta karena Nyeri Perut Hebat Padahal Belum Dapat Pekerjaan

Saeful Imam by Saeful Imam
April 10, 2024
in News
0
Miris, Pekerja Magang Asal Sukabumi di Jepang ini Harus Bayar RS Rp50 Juta karena Nyeri Perut Hebat Padahal Belum Dapat Pekerjaan

TKI asal Sukabumi ini harus membayar pengobatan RS Rp50 juta padahal belum bekerja

JAKARTA, Cobisnis.com – Intan Sifhany, seorang calon pekerja magang asal Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan mengalami sakit dan menjalani operasi saat berada di Jepang. Karena biaya pengobatan yang harus ditanggung, Intan masih memiliki utang sebesar 500.000 Yen atau setara dengan lebih dari Rp 52 juta kepada rumah sakit tempatnya dirawat.

Kondisi yang dihadapi oleh Intan sangat mengkhawatirkan, mengingat bahwa ia belum mendapatkan pekerjaan, tidak memiliki asuransi kesehatan, dan tidak memiliki dana sedikit pun.

Informasi mengenai kondisi Intan pertama kali diungkapkan oleh salah satu rekan kerja magang bernama Agus Sumadi melalui akun Instagram @agus_sumadi31 pada hari Senin, tanggal 8 April 2024. Agus menyatakan bahwa Intan mengalami sakit infeksi usus atau laparatomi sejak bulan Maret 2024 dan memerlukan operasi yang menghabiskan biaya sebesar 500.000 Yen (sekitar Rp 52.178.600).

Agus menjelaskan bahwa Intan awalnya menjalani magang di sebuah perusahaan di Osaka, Jepang, mulai Juni hingga 29 Agustus 2023. Namun, ia memutuskan untuk tidak melanjutkan magang tersebut karena mengalami perundungan. Ia pun meminta perusahaan yang bertanggung jawab pada program itu agar mencarikan perusahaan pengganti.

Namun, proses mencari perusahaan baru untuk Intan memakan waktu yang cukup lama. Akibatnya, ia dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 30 Agustus 2023. Setelah kembali ke tanah air dan tidak lagi bekerja, asuransi kesehatannya di Jepang, yang disebut Hoken untuk orang asing, dicabut. Meskipun demikian, Intan dijanjikan akan kembali bekerja di Jepang, tetapi panggilan tersebut tidak pernah datang.

Intan kemudian memutuskan untuk kembali ke Jepang dengan biaya sendiri pada tanggal 16 September 2023. Akhirnya, ia mendapat tawaran pekerjaan baru dari sebuah perusahaan di Prefektur Oita pada bulan Januari 2024 dan pindah ke Bungono, Oita, pada bulan Maret 2024.

“Saat tiba di sana, Intan merasakan sakit perut yang luar biasa dan akhirnya dibawa ke rumah sakit di Oita,” ungkap Agus. Intan sudah sakit sebelum melakukan wawancara dengan perusahaan yang akan merekrutnya, sehingga ia langsung dilarikan ke rumah sakit besar di Oita.

Setelah menjalani perawatan selama dua minggu, Intan akhirnya keluar dari rumah sakit pada hari Jumat, tanggal 5 April 2024. Setelah itu, ia tinggal di sebuah apartemen bersama seorang rekan kerja asal Vietnam.

Namun, pihak yang menyalurkan magang, Kumiai, menghubungi keluarga Intan di Indonesia untuk meminta pembayaran biaya pengobatan sebesar 500.000 Yen atau sekitar Rp 52.178.600. Rumah sakit memberikan batas waktu pembayaran hingga tanggal 22 April 2024, namun Intan dan keluarganya tidak memiliki dana yang cukup.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: tki asal SukabumiTKI harus bayar Rp50 jutaTkw Sukabumi

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Bank Mandiri Taspen Berikan Santunan untuk Prajurit Gugur di Lebanon

Bank Mandiri Taspen Berikan Santunan untuk Prajurit Gugur di Lebanon

April 8, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

April 8, 2026
Subsidi BBM Terancam Membengkak Rp 204 Triliun Akibat Harga Minyak Naik

Subsidi BBM Terancam Membengkak Rp 204 Triliun Akibat Harga Minyak Naik

April 8, 2026
Lulus SPAN-PTKIN 2026? Jangan Lewatkan Jadwal Daftar Ulang Ini!

Lulus SPAN-PTKIN 2026? Jangan Lewatkan Jadwal Daftar Ulang Ini!

April 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved