• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenaker Ingatkan Pengusaha, Pengemudi Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR

Saeful Imam by Saeful Imam
March 19, 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ojek online atau ojol

Ilustrasi ojek online atau ojol.

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik memiliki hak atas tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa meskipun pengemudi ojol dan kurir logistik memiliki hubungan kerja dalam bentuk kemitraan, mereka termasuk dalam kategori pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kemenaker telah berkomunikasi dengan para penyedia platform ojol untuk memastikan bahwa THR dibayarkan kepada para pengemudi sesuai dengan ketentuan SE tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa para pengusaha harus memberikan THR Lebaran 2024 kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya. Dia juga menekankan agar THR tersebut dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.

Menurutnya, ini adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh para pengusaha. THR Lebaran harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan tersebut, terutama kepada pekerja dengan PKWT atau PKWTT yang telah bekerja selama 1 bulan atau lebih secara terus menerus, serta kepada pekerja yang di-PHK oleh pengusaha dalam rentang waktu H-30 sebelum Lebaran. Selain itu, pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut juga berhak mendapatkan THR, jika dari perusahaan sebelumnya mereka belum menerima THR tersebut.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: kemenakerkurir berhak dapat THRojol berhak dapat THR

Related Posts

Ilustrasi ojek online atau ojol

Ojol Dapat Bonus Lebaran 2026 hingga Rp1,6 Juta, Cek Skema dan Waktu Pencairannya

by Hidayat Taufik
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan ketentuan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 bagi pengemudi ojek online...

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

by Rizki Meirino
August 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri...

Dukung Program MBG, Kemenaker Komitmen Siapkan Tenaga Terampil

Dukung Program MBG, Kemenaker Komitmen Siapkan Tenaga Terampil

by Farida Ratnawati
August 2, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditandai...

Kemenaker: Sebanyak 10.765 Pekerja Terkena PHK pada Tahun Ini

Kemenaker: Sebanyak 10.765 Pekerja Terkena PHK pada Tahun Ini

by Farida Ratnawati
November 9, 2022
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan terakhir atau...

Bangun Generasi Muda Indonesia Unggul, Kemnaker Gelar Seleknas Calon Kompetitor ASC

Bangun Generasi Muda Indonesia Unggul, Kemnaker Gelar Seleknas Calon Kompetitor ASC

by Risky Andrianto
September 15, 2022
0

 BEKASI, Cobisnis.com -Dalam membangun generasi muda Indonesia kuat, unggul dan memiliki daya saing tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Seleksi Nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

August 12, 2026
Purbaya Buka Opsi Laba Danantara Disalurkan ke APBN

Purbaya Buka Opsi Laba Danantara Disalurkan ke APBN

August 12, 2026
KUR Bank Mandiri 2026

Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026

August 12, 2026
Nadiem Makarim

Nadiem Sebut Transaksi Rp809 Miliar Tak Pernah Masuk ke Dirinya

August 12, 2026
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
LA Lakers Dijual US$12,5 Miliar kepada Bob Iger dan Josh Kushner

Google Perkenalkan Fitur AI Baru untuk Android dan Pixel 11 Pro

August 13, 2026
LA Lakers Dijual US$12,5 Miliar kepada Bob Iger dan Josh Kushner

LA Lakers Dijual US$12,5 Miliar kepada Bob Iger dan Josh Kushner

August 13, 2026
The logo for “NCT 10th Anniversary [NCT 2026]

NCT Rayakan 10 Tahun Debut Lewat Kolaborasi dengan Seoul Fashion Week

August 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved