• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Izin Usaha Asuransi Prolife Indonesia Dicabut OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
November 4, 2023
in Asuransi
0
Izin Usaha Asuransi Prolife Indonesia Dicabut OJK

Lembaga keuangan masih mendapatkan banyak tantangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses, pada tanggal 2 November 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena dalam periode pengawasan khusus, Prolife tidak berhasil mengatasi permasalahannya.

Menurut Ogi, langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang konsisten dan tegas. Sebelum keputusan ini diambil, OJK telah menerapkan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) terhadap Prolife karena perusahaan tersebut gagal memenuhi ketentuan minimum rasio solvabilitas, ekuitas, dan rasio kecukupan investasi.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi Prolife untuk menyelesaikan SPKU dengan mewajibkan perusahaan menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang bisa mengatasi masalah tersebut. Namun, RPK yang direncanakan menggunakan skema Policy Holder Buy Out (PBO) tidak terlaksana karena Prolife Indonesia tidak mendapatkan dukungan dari seluruh pemegang polis dan juga tidak berhasil mendapatkan penambahan modal dari pemegang saham atau investor baru.

OJK memberikan kesempatan kepada Prolife untuk menyajikan perbaikan RPK, tetapi Prolife tidak mampu menyampaikan RPK yang dapat mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. Seiring dengan pencabutan izin usaha, Prolife Indonesia diwajibkan untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya dalam jangka waktu maksimal 30 hari. Perusahaan juga harus menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

Sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Prolife dilarang melakukan tindakan apapun yang dapat merugikan aset perusahaan, seperti mengalihkan, menjaminkan, atau menggunakan kekayaan perusahaan.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Asuransi Prolife IndonesiaIzin usaha asuransiIzin Usaha Asuransi Prolife Indonesia Dicabutojk

Related Posts

OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang disebut-sebut berencana mengakuisisi saham PT Bank Central Asia...

OJK Respons Penilaian MSCI, Reformasi Pasar Modal Indonesia Terus Dipercepat

OJK Respons Penilaian MSCI, Reformasi Pasar Modal Indonesia Terus Dipercepat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia setelah lembaga penyedia...

Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

by Rizki Meirino
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Syariah Financial Fair (SYAFIF)...

OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% Jadi Rp9.178 Triliun

OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% Jadi Rp9.178 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan pada Agustus 2026. Total kredit...

OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

by Rachman
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat ekosistem usaha ayam petelur melalui Program EGG...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Konflik Memanas, Harga Minyak Brent Tertahan di Level US$109

Konflik Memanas, Harga Minyak Brent Tertahan di Level US$109

October 19, 2026
6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

October 19, 2026
IHSG Makin Terpuruk, Anjlok 5,20% dalam Sehari pada 19 Oktober 2026

IHSG Makin Terpuruk, Anjlok 5,20% dalam Sehari pada 19 Oktober 2026

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved