• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online. Hingga awal Juli 2026, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sebanyak 36.191 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas tersebut.

Jumlah rekening yang diblokir meningkat sekitar 3.000 dibandingkan posisi pada April 2026 yang tercatat sebanyak 33.836 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas data rekening terindikasi judi online yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring,” kata Dian dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/7/2026).

Tidak hanya memblokir rekening yang terindikasi, OJK juga menginstruksikan seluruh bank untuk menelusuri rekening lain yang masih terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pihak yang diduga terlibat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah pelaku membuka atau menggunakan rekening lain sebagai sarana transaksi judi online.

OJK juga meminta perbankan memperkuat penerapan enhanced due diligence sebagai langkah antisipasi agar pembukaan maupun penggunaan rekening tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT BPR CPR Parmata Arta yang beralamat di Jalan Raya Klaten–Solo Kilometer 8,4, Jawa Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap industri perbankan.

Di sisi lain, kinerja sektor perbankan nasional hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren yang positif. Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April yang mencapai 9,98 persen.

Dian mengungkapkan, pertumbuhan terbesar berasal dari kredit investasi yang meningkat 21,95 persen. Sementara itu, kredit korporasi juga mencatat kenaikan sebesar 18,39 persen.

Penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut mengalami perbaikan. Hingga Mei 2026, kredit UMKM tumbuh 0,60 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan April yang hanya sebesar 0,16 persen.

Berdasarkan kelompok perbankan, bank-bank BUMN masih menjadi penyumbang pertumbuhan kredit terbesar dengan kenaikan mencapai 15,98 persen.

Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kenaikan tersebut didukung oleh pertumbuhan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, serta tabungan yang naik 10,21 persen.

Dari sisi likuiditas, kondisi industri perbankan dinilai tetap solid. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 24,74 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Kualitas aset perbankan juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto berada di level 2,17 persen, sedangkan NPL neto sebesar 0,84 persen. Adapun rasio loan at risk (LAR) turun menjadi 8,72 persen dari 8,82 persen pada April.

Dari sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,46 persen. Sementara itu, tingkat permodalan tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 23,74 persen.

Sebagai bagian dari penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR), OJK juga menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum bagi BPR. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, memperbesar kapasitas intermediasi, serta memperkuat ketahanan BPR dalam menghadapi berbagai risiko operasional.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: BPRcobisnis.comDian Ediana Raejudi onlineKredit perbankanojkRekening Diblokir

Related Posts

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengklaim akan bertemu pimpinan DPR...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved